RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Upaya memperkuat tata kelola koperasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus dilakukan.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten HSU menghadirkan inovasi Sistem Pelayanan dan Pendampingan Koperasi (SIGAP) untuk mempermudah layanan sekaligus meningkatkan kualitas pendampingan terhadap koperasi di daerah.
Inovasi ini dirancang untuk mengoptimalkan fasilitasi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), pembentukan koperasi, perubahan anggaran dasar, hingga pembaruan data koperasi secara lebih teratur, cepat, dan terukur.
Kepala Bidang Koperasi Diskuperindag HSU, Nor Inayah selaku perancang inovasi menjelaskan SIGAP lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Melalui SIGAP, informasi terkait koperasi dapat tersaji secara terpadu dan waktu nyata. Selain itu, proses pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah, kepatuhan administrasi meningkat, tata kelola koperasi semakin baik, serta akses layanan bagi koperasi menjadi lebih luas,” ujarnya pada media ini, Selasa (16/6/2026).
Nor Inayah menambahkan inovasi tersebut mengusung moto ‘SIGAP Cepat Melayani, Tepat Mendampingi, Koperasi Maju dan Mandiri’. Moto tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat kelembagaan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat.
Dengan pendekatan berbasis teknologi, proses pembinaan dan pengawasan koperasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif. Langkah ini sekaligus menjadi upaya mendorong koperasi agar tumbuh sehat, tangguh, dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Sekretaris Daerah HSU, Adi Lesmana, menyambut baik lahirnya inovasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi layanan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“SIGAP menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan yang mampu mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, khususnya pelaku koperasi. Inovasi seperti ini perlu terus didorong agar pelayanan semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskuperindag HSU, Kamarudin menilai SIGAP tidak hanya menjadi instrumen pelayanan, tetapi juga sarana penguatan kelembagaan koperasi.
Menurutnya, keberadaan sistem tersebut akan membantu Pemerintah Daerah dalam memperoleh data yang lebih akurat sekaligus mempermudah proses pendampingan kepada koperasi yang ada di HSU.
“Melalui SIGAP, kami berharap koperasi semakin tertib administrasi, aktif melaksanakan RAT, dan mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang sehat serta mandiri. Pada akhirnya, koperasi yang kuat akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Inovasi SIGAP tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten HSU dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, inovatif, dan berorientasi pada kemajuan ekonomi kerakyatan.
Editor : Fauzan Ridhani