RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel berencana akan meluncurkan Banua Waspada Scam pada Agustus 2026 mendatang.
Rencana ini diungkapkan usai melakukan audiensi Program Banua Waspada Scam di hadapan Tim Tenaga Ahli Gubernur (TAG), Senin (25/5/2026), di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.
TAG yang hadir adalah Sugiarto Sumas (moderator), Gusti Yanuar Rifai, Muhammad Amin, Ibnu Sina, Gusti Muhammad Hatta, Rifat, Nurul Fajar Desira, Noor Rifat, Ariffin Noor, Muhammad Habibi, Tasyriq Usman, Isharwanto, dan Agus Dian Noor.
Kegiatan yang diinisiasi Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) itu, turut dihadiri pejabat satuan kerja perangkat daerah terkait dari Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, serta Biro Perekonomian.
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalsel, Armansyah menjelaskan Program Banua Waspada Scam yang rencananya diluncurkan Agustus 2026.
"Banua Waspada Scam adalah program OJK Kalsel untuk melindungi masyarakat di Banua dari ancaman kejahatan penipuan. Tujuan program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital, mengenalkan ciri-ciri investasi ilegal, serta melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat scam," jelasnya didampingi Asisten Direktur OJK Kalsel, Andi Rahman Yuliman.
Disebutkannya, secara nasional, OJK menerima sebanyak 549.074 laporan atau kasus scam dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun. “Di Kalsel, data OJK sejak Desember 2025 sampai 30 April 2026, menerima 3.314 laporan dengan total kerugian Rp111,2 miliar lewat berbagai modus operandi,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah utama menghindari scam, antara lain dapat dilakukan dengan cara tidak membagikan data pribadi, merahasiakan selalu PIN, kata sandi, dan kode OTP. Kemudian, jangan sembarangan mengklik tautan dari nomor atau akun yang tidak dikenal. Dalam hal ini, disarankan pemerintah daerah membentuk unit laporan tiap kecamatan untuk mengurangi korban baru.
Editor : Fauzan Ridhani