Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kesepakatan Tercapai dalam RDP di DPRD Balangan, Tiap Truk Maksimal Dijatah 60 Liter Biosolar, SPBU Bakal Dijaga Ketat Kepolisian

M Dirga • Selasa, 26 Mei 2026 | 19:24 WIB
SEPAKAT: Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Balangan menyepakati solusi distribusi bio solar atau solar bersubsidi bersama perwakilan sopir, Forkopimda, dan pengelola SPBU di Gedung DPRD Balangan, Selasa (26/5/2026).(Foto:Humas DPRD untuk Radar Banjarmasin)
SEPAKAT: Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Balangan menyepakati solusi distribusi bio solar atau solar bersubsidi bersama perwakilan sopir, Forkopimda, dan pengelola SPBU di Gedung DPRD Balangan, Selasa (26/5/2026).(Foto:Humas DPRD Balangan)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Keluhan sopir truk di Kabupaten Balangan terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi akhirnya menemui titik terang. Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Balangan, Selasa (26/5/2026) membuahkan sejumlah kesepakatan tegas untuk memberantas praktik pelangsiran.

Dalam RDP tersebut, perwakilan sopir angkutan dipertemukan langsung dengan unsur Forkopimda, dinas terkait, serta pengelola SPBU Haur Batu dan Batumandi. Hasilnya, disepakati dan diputuskan pembelian solar subsidi kini dipatok maksimal 60 liter per truk.

Tak main-main, pembelian wajib menggunakan sistem barcode murni anti joki. Aparat penegak hukum juga siap turun gunung mengawal pengisian di SPBU setiap hari.

Wakil Ketua DPRD Balangan, Saiful Arif menegaskan kesepakatan ini bersifat mengikat demi menuntaskan karut-marut distribusi BBM di Bumi Sanggam. Langkah konkret terdekat adalah membentuk Tim Terpadu Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi.

"Tim Terpadu ini akan beranggotakan unsur Forkopimda dan perwakilan masyarakat. Target kami, selambat-lambatnya 14 Juni 2026 tim sudah terbentuk. Nantinya, tim ini yang akan menindak tegas SPBU maupun oknum yang masih berani melanggar aturan," tegas Saiful.

Dirombaknya sistem pengisian ini disambut lega oleh para sopir. Perwakilan sopir angkutan Balangan, Awaluddin menilai aturan teknis satu barcode untuk satu kendaraan sangat adil untuk memotong celah para pelangsir.

"Catatannya sangat jelas, pengisian tidak bisa diwakilkan dan harganya harus sesuai ketetapan Pemerintah. Dengan adanya aparat penegak hukum yang berjaga tiap hari di SPBU, kami berharap hak sopir angkutan benar-benar terjamin dan distribusinya transparan," ungkap Awaluddin.

Meski pengawasan di SPBU diperketat, forum RDP tetap menjamin ketersediaan solar bagi sektor vital lainnya. Pelaku UMKM, petani, pekebun, hingga nelayan tetap bisa mendapatkan hak BBM bersubsidi.

Namun, pengambilannya tidak bisa sembarangan. Mereka diwajibkan mengantongi surat rekomendasi resmi dari dinas terkait dan pengalokasiannya tetap berada di bawah radar pengawasan Tim Terpadu.

Editor : Fauzan Ridhani
#biosolar #Sopir Truk #spbu #Kabupaten Balangan #paringin