RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menjelaskan alasan tidak mengundang pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Desa Kuala Tambangan, Nurul Tasiah dalam rapat bersama PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Selatan (Kalsel) yang digelar pada Kamis (21/5/2026).
Kepala DKPP Tala, Muhammad Kusri mengatakan rapat tersebut merupakan rapat internal tim yang membahas persiapan verifikasi, klarifikasi, dan pencermatan lapangan atas tanggapan tertulis dari pihak pengelola SPBUN.
“Rapat difokuskan untuk mencermati kesesuaian antara tanggapan pengelola dengan data lapangan, keterangan nelayan, data pengangkut, serta data rekomendasi dan penyaluran BBM subsidi,” ujar Kusri, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan pengelola SPBUN belum perlu dilibatkan karena pembahasan dalam rapat berkaitan dengan mekanisme verifikasi dan pencermatan lapangan yang dilakukan tim pengawasan.
Menurut Kusri, PT Pertamina Patra Niaga dan unsur Kepolisian juga tergabung dalam tim pengawasan. Hasil verifikasi dan pencermatan lapangan nantinya akan dikoordinasikan bersama sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Sebelumnya, pihak pengelola SPBUN Kuala Tambangan, Nurul Tasiah mengaku kecewa karena tidak diundang dalam rapat yang digelar Pemkab Tala di Kantor DKPP dan DPRD Tala tersebut.
Pengelola SPBUN menilai kehadiran mereka dalam rapat dapat memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait persoalan distribusi solar nelayan yang dikelola pihaknya.
Editor : Fauzan Ridhani