RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASiN - Antrean haji reguler dirasa sangat panjang dan lama, membuat masyarakat Kalsel lebih memilih jalur haji non reguler atau haji khusus untuk bisa berangkat haji ke Tanah Suci. Rasyid Lutfiana, Kabid Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kalsel mengatakan jemaah calon haji regular Kalsel tahun ini sebanyak 5.187 orang. Sedangkan jemaah non reguler atau yang biasa dikenal dengan haji khusus sebanyak 500 orang.
"Mengenai antrean berangkat, awalnya Kalsel termasuk terlama di Indonesia yaitu 36-40 tahun. Sekarang, seiring reformasi kuota dari Kementerian Haji, masa waktu tunggu menjadi 26 tahun untuk haji reguler. Sedangkan, haji non regular atau haji khusus masa tunggu 7-8 tahun," ungkapnya baru-baru tadi.
Hal inilah yang mendorong sejumlah masyarakat Kalsel memilih haji khusus, karena biaya yang tidak semahal haji non kuota dan antrian tidak terlalu lama.
H Arifudin, perwakilan travel haji khusus PT Kaltrabu Indah mengaku permintaan untuk mendaftar haji khusus ini terus meningkat setiap tahunnya. "Alhamdulillah, Kaltrabu setiap tahun memberangkatkan ratusan jemaah haji khusus sesuai daftar kuota tunggunya. Daftar tunggu sekarang 7 tahun hingga 8 tahun, dan bisa lebih cepat kalau ada yang mengundurkan diri," jelasnya.
Hal senada diungkapkan HM Roni Karmani SE, Direktur PT Albis. Menurutnya, setiap tahun jumlah masyarakat yang mendaftar haji khusus di Albis juga semakin meningkat. "Untuk tahun ini, kami memberangkatkan 54 jemaah haji khusus. Termasuk 14 orang lewat jalur haji non kuota alias langsung berangkat," pungkasnya.(sya/gr/oza)
Editor : Fauzan Ridhani