Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Pedagang di Kabupaten Barito Kuala

Raudah Anisya • Minggu, 10 Mei 2026 | 08:14 WIB
SANTUNAN: Penyerahan santunan kematian untuk ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Kuala, Jumat (8/5/2026).(Foto: BPJS Ketenagakerjaan) 
JAMINAN SOSIAL: Penyerahan santunan kematian untuk ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Kuala, Jumat (8/5/2026).(Foto: BPJS Ketenagakerjaan) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin melaksanakan kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) kepada warga dan para Ketua RT di Desa Jelapat 1, Kabupaten Barito Kuala, pada Jumat (8/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Bapak Sukur yang bekerja sebagai pedagang dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU. Santunan sebesar Rp42 juta diterima langsung oleh ahli waris, Ibu Supriyati selaku istri almarhum.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadlilah Utami menyampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja, termasuk pekerja informal atau sektor BPU.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat, khususnya pekerja sektor informal seperti pedagang, petani, nelayan maupun pekerja mandiri lainnya memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Santunan yang diterima ahli waris almarhum Bapak Sukur menjadi bukti bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi keluarga peserta saat risiko terjadi,” ujar Fadlilah Utami.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Jelapat 1 untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan selama bekerja.

Sementara itu, ahli waris almarhum, Supriyati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarganya.

“Alhamdulillah kami sangat terbantu dengan santunan ini. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena manfaat ini sangat berarti bagi keluarga kami setelah suami meninggal dunia,” ungkap Supriyati.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias dan dihadiri oleh warga setempat bersama para Ketua RT Desa Jelapat 1. Melalui kegiatan tersebut diharapkan semakin banyak pekerja sektor BPU di Kabupaten Barito Kuala yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Fauzan Ridhani
#ahli waris #banjarmasin #Kabupaten Barito Kuala #jaminan kematian #bpjs ketenagakerjaan