RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJABARU – Setelah melaksanakan penandatanganan komitmen pengelolaan dan penyaluran infaq karyawan, PT Qanita Hotel Banjarbaru kembali mempertegas langkah nyata melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Infaq Karyawan bersama Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (Baznas Kalsel).
Kegiatan yang berlangsung di Grand Qin Hotel Banjarbaru ini, menjadi bentuk kesinambungan komitmen perusahaan dalam mendukung kegiatan keagamaan, serta pembangunan sarana ibadah. Termasuk Masjid Harun Aliyah Nur Madinah di Kota Citra Graha Banjarbaru.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Salim Syech, mewakili manajemen PT Qanita Hotel Banjarbaru dan Ilham, Ketua BAZNAS Kalsel. Momentum ini menandai penguatan kolaborasi antara sektor swasta dan lembaga pengelola zakat dalam memastikan pengelolaan infaq yang lebih terstruktur, transparan, dan berkelanjutan. Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari komitmen sebelumnya yang telah dibangun antara PT Qanita Hotel Banjarbaru dan BAZNAS Kalsel.
Dengan adanya MoU, pengelolaan infaq karyawan kini memiliki landasan kerja sama yang lebih kuat dan sistematis. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya dalam pembangunan sarana ibadah, tetapi juga dalam mendukung berbagai program sosial dan keagamaan di Kalsel. “Penandatanganan MoU ini merupakan langkah lanjutan dari komitmen yang telah kami mulai sebelumnya. Kami ingin memastikan setiap infaq yang dihimpun dari karyawan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Bersama BAZNAS Kalsel, kami optimis program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan membawa keberkahan bagi semua pihak,” ujar Salim.
Salim menambahkan keterlibatan seluruh karyawan menjadi kekuatan utama dalam membangun budaya berbagi di lingkungan perusahaan.
Dengan adanya MoU ini, seluruh proses pengelolaan dan penyaluran infaq akan dilakukan bersama BAZNAS Kalsel secara terintegrasi dan akuntabel.