BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Kalimantan 2026, Kabupaten Tapin berhasil meraih peringkat pertama kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting.
Penghargaan tersebut diserahkan Kementerian Dalam Negeri di Platinum Hotel and Convention Hall Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (5/5/2026). Bupati Tapin H Yamani hadir langsung menerima penghargaan bergengsi tersebut.
Capaian itu menjadi bukti keberhasilan berbagai program strategis yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Tapin secara berkelanjutan, khususnya dalam upaya menekan angka kemiskinan dan mempercepat penurunan stunting hingga ke tingkat desa.
Bupati Tapin H Yamani mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah daerah, stakeholder, hingga masyarakat.
“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bukti bahwa kerja bersama yang konsisten mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kami ingin program yang dijalankan benar-benar dirasakan hingga tingkat bawah,” ujarnya.
Menurut Yamani, angka kemiskinan di Kabupaten Tapin pada tahun 2025 tercatat sebesar 2,91 persen. Sementara prevalensi stunting berada di angka 12,3 persen. Angka tersebut menunjukkan tren penurunan yang terus terjadi dari tahun ke tahun.
“Ini menunjukkan kinerja yang terus membaik dalam penanganan kemiskinan dan stunting di Kabupaten Tapin,” katanya.
Tak berhenti di situ, Pemkab Tapin juga memasang target lebih tinggi pada tahun 2026. Pemerintah daerah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 2,5 persen dan prevalensi stunting ditekan hingga 8 persen.
Target tersebut, lanjut Yamani, didukung komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan, baik SKPD maupun pihak swasta, untuk bergerak bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami terus memperkuat sinergi lintas sektor agar target tersebut bisa tercapai,” tegasnya.
Dalam mendukung efektivitas program, pengawasan penggunaan dana desa juga dilakukan secara rutin. Pemerintah daerah melalui Inspektorat melakukan pengawasan berkala, termasuk memberikan persyaratan dalam pengajuan alokasi dana desa kepada pemerintah daerah.
“Pengawasan dana desa terus dilakukan agar penggunaannya tepat sasaran dan mendukung program prioritas daerah,” jelasnya.
Selain itu, kolaborasi dengan pemerintah pusat juga terus diperkuat. Pemkab Tapin mengikuti arahan pemerintah pusat terkait intervensi penanggulangan kemiskinan dan stunting, termasuk pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan.
“Fokus kami menjaga keberlanjutan program sekaligus memperluas manfaatnya agar masyarakat Tapin semakin sehat, mandiri, dan sejahtera,” tutup Yamani.
Editor : Muhammad Rizky