RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di kantor perusahaan ini dihadiri oleh para pemegang saham, Dewan Komisaris, Direksi, perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, serta Notaris Neddy Farmanto SH, Rabu (29/4/2026) tadi.
Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel, Fauzan Noor dalam RUPS Tahun Buku 2025 menjelaskan para pemegang saham memutuskan dan menyetujui sejumlah hal penting.
Baca Juga: Pembagian Sembako May Day Dikritisi, Dinilai Tidak Menyelesaikan Masalah Para Buruh
Antara lain, pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan. Selain itu, disetujui pula Laporan Manajemen dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.
Rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Sandra Pracipta, CPA sebagai auditor untuk tahun buku 2026.
Sementara itu, dalam RUPS Luar Biasa, disetujui langkah strategis berupa pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) sebanyak 4.800 lembar saham dengan nilai nominal Rp10 juta per saham atau total Rp48 miliar.
Baca Juga: Jemaah Diimbau Siapkan Dana Ekstra, Tarif Pendorong Kursi Roda Bisa Tembus 600 Riyal
Saham tersebut diambil dan disetor oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk kegiatan usaha investasi berisiko rendah. "Selain itu, disetujui juga pengeluaran saham portepel sebanyak 704 lembar senilai Rp7.040.000.000 dalam bentuk inbreng berupa tanah dan bangunan di Jalan MT Haryono Nomor 31, Banjarmasin, sesuai nilai appraisal yang telah dicatat," jelasnya lagi.
Ditambahkan Fauzan, dana setoran tersebut akan digunakan untuk penambahan modal kerja pada Unit Usaha Syariah. Termasuk alokasi sebesar Rp28 miliar, guna mendukung pengembangan usaha syariah.
Pelaksanaan kedua rapat ini dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat struktur permodalan, tata kelola, serta arah strategis perusahaan ke depan. Manajemen PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) berkomitmen terus meningkatkan kinerja, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui penjaminan kredit bagi pelaku usaha.
Editor : Fauzan Ridhani