SELEKSI: Aneka produk dari 45 UMKM di Banjarbaru terpajang di rak untuk dikurasi.(Foto: Indomaret)
Dalam kegiatan tersebut, puluhan produk dipamerkan untuk diseleksi agar bisa masuk ke rak jaringan minimarket Indomaret di wilayah Banjarbaru.
Deputi Branch Manager Indomaret Banjarmasin, Mulus Agung Perbawa, menjelaskan terdapat beberapa poin penting dalam proses kurasi. Di antaranya adalah kepemilikan izin PIRT untuk produk yang akan dipasarkan.
“Selain itu, kemasan dan label halal juga menjadi salah satu aspek penilaian dalam kurasi,” ujarnya.
Ia berharap para pelaku UMKM yang mengikuti kurasi dapat menjaga kualitas, kuantitas, serta kontinuitas produksi agar mampu berkembang dan naik kelas.
Mulus menambahkan, pada dasarnya semua produk UMKM memiliki peluang untuk dipasarkan di minimarket Indomaret. Namun, hal tersebut tetap menyesuaikan dengan kapasitas rak yang tersedia.
Meski demikian, ia menilai secara umum produk yang ditampilkan sudah memiliki kemasan yang baik dan tampak menggugah selera.
Editor : Fauzan Ridhani