BANJARMASIN – Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah dengan tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik non-subsidi maupun bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga menegaskan terus melakukan upaya maksimal menghadapi dinamika yang ada, dengan mengedepankan keandalan layanan, serta kesinambungan distribusi energi nasional.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.
Baca Juga: Menuju Tanah Suci, Jemaah Haji HSU Dapat Pesan Khusus Bupati H Sahrujani
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun menyampaikan Pemerintah telah memberikan kepastian secara langsung. “Memang terdapat kekhawatiran dari masyarakat sejak beredarnya isu kenaikan harga BBM, khususnya BBM subsidi, yang kemudian berdampak pada antrean. Namun, Pemerintah telah menegaskan bahwa per 1 April tidak ada kenaikan harga BBM. Pertamina sebagai operator akan selalu patuh terhadap regulator, yaitu Pemerintah,” ujarnya.
Penggunaan energi yang hemat dan bertanggung jawab menjadi salah satu kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional. Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat melaksanakan kebijakan Pemerintah dalam hal hemat energi, melalui aktivitas baik pribadi maupun secara institusi.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya, sehingga berpotensi memicu kepanikan atau panic buying. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga konsumsi yang wajar akan sangat membantu kelancaran distribusi energi di lapangan.
Baca Juga: Penghematan Jangan Jadi Bumerang
Apabila mayarakat membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau melalui saluran resmi www.pertaminapatraniaga.com.
Editor : Fauzan Ridhani