AMUNTAI – Di tengah isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax, antrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Amuntai dan sekitarnya pada Selasa (31/3/2026) menunjukkan kondisi normal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, belum terlihat adanya antrean kendaraan yang signifikan yang mengindikasikan kepanikan pembelian.
Di SPBU Banjang, SPBU Kramat (Kecamatan Amuntai Selatan), dan SPBU Pakapuran (Kecamatan Amuntai Utara), situasi pembelian BBM masih dalam kategori wajar.
Masyarakatpun diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan penimbunan.
Diketahui, dari informasi yang beredar, harga BBM per 1 April 2026 akan mengalami penyesuaian. Yakni, naik dari Rp10 ribu per liter, menjadi Rp14 ribu per liter untuk Pertalite.
Selanjutnya, Pertamax yang tadinya Rp13 ribu per liter, naik menjadi Rp16.500 per liter. Sedangkan, Bio Solar naik dari harga Rp6.800 per liter, menjadi Rp9.500 per liter.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskuperindag) Kabupaten HSU, Kamaruddin, menekankan agar wacana kenaikan harga BBM ini tidak memicu kepanikan.
"Masyarakat diminta bijak dalam membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak perlu berlebihan hingga menimbun," tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas, Iptu Asep. "Informasi yang kami terima, antrean di wilayah HSU belum terjadi secara berlebihan. Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan," katanya.
Salah seorang warga Amuntai, Ahmad, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi kenaikan harga BBM.
"Kalau harga BBM naik, tentu akan menambah pengeluaran rutin, apalagi untuk aktivitas kerja yang membutuhkan kendaraan," ujarnya.
Editor : Fauzan Ridhani