BANJARMASIN – Industri media siber di Indonesia tengah menghadapi tantangan serius. Kebijakan yang membuka peluang kepemilikan asing hingga 100 persen dalam perusahaan media dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan media lokal, khususnya di daerah.
Perubahan kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri media. Sebab sebelumnya kepemilikan saham asing dalam perusahaan media di Indonesia dibatasi.
Namun, dalam perjanjian baru yang disebut tidak melalui perubahan undang-undang, kepemilikan tersebut kini dapat mencapai hingga 100 persen.
“Sekarang saham asing bisa menguasai media sepenuhnya. Padahal sebelumnya hanya dibatasi maksimal 20 persen saja,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Zainal Helmie, Minggu (14/3/2026).
Kondisi itu dinilai berpotensi membuka peluang perusahaan besar global menguasai industri pers nasional.
Jika tidak dikaji ulang, situasi tersebut dikhawatirkan akan mempersempit ruang gerak media lokal yang selama ini menjadi sumber informasi penting bagi masyarakat di daerah.
Menanggapi persoalan itu, Dewan Pers disebut telah menyampaikan sikap resmi kepada Pemerintah Pusat agar perjanjian yang membuka peluang kepemilikan asing secara penuh tersebut dicabut atau ditinjau kembali.
“Dewan Pers sudah secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada Pemerintah. Kita berharap Pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi keberlangsungan industri pers nasional,” jelasnya.
Selain persoalan kepemilikan saham asing, kalangan media juga menyoroti ketimpangan pendapatan dari platform digital global.
Selama ini banyak perusahaan media menggantungkan harapan pada sistem monetisasi digital seperti Google Adsense. Namun, pendapatan yang diperoleh dinilai masih sangat kecil.
"Karena itu, pelaku media mendorong agar skema pembagian pendapatan dari platform digital dapat diatur lebih adil bagi perusahaan media yang memproduksi konten berita," jelasnya.
Di sisi lain, media daerah juga berharap adanya dukungan nyata dari Pemerintah Daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pemerintah dinilai perlu memandang media sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi publik kepada masyarakat.
Salah satunya adalah kebijakan anggaran publikasi yang lebih proporsional dan berpihak pada keberlangsungan media lokal.
“Kalau anggaran media terus dipangkas, dampaknya akan sangat besar terhadap keberlangsungan media daerah,” tegasnya.
Sambil menunggu respons Pemerintah Pusat terkait usulan pencabutan kebijakan tersebut, kalangan media menilai langkah realistis saat ini adalah memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak.
“Kita tetap harus menjaga hubungan baik sebagai mitra dalam kegiatan pemberitaan. Itu penting untuk keberlangsungan media,” pungkasnya.
Editor : Fauzan Ridhani