Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ketua RT Pulau Sugara Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Terima Santunan Rp74 Juta

Raudah Anisya • Rabu, 11 Maret 2026 | 13:06 WIB

JAMINAN KEMATIAN:Ahli waris Ketua RT di Desa Pulau Sugara terima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (10/3/2026).
JAMINAN KEMATIAN:Ahli waris Ketua RT di Desa Pulau Sugara terima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (10/3/2026).
 

MARABAHAN – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin melaksanakan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus pembukaan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran melalui desa dengan menggandeng seluruh Ketua RT dan RW di Desa Pulau Sugara, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (10/3/2026)

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum Gusti Suri, yang semasa hidup bekerja sebagai Ketua RT sekaligus tukang bangunan.

Santunan diterima oleh anak almarhum, Pathurrahim, dengan total nilai manfaat sebesar Rp74 juta. Manfaat tersebut berasal dari dua segmen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu, sebagai pekerja Penerima Upah (PU) dalam kapasitasnya sebagai Ketua RT. Serta, kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai tukang bangunan.

Pemberian Santunan ini adalah bukti nyata negara hadir memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya apabila terjadi risiko kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin, Fadlilah Utami menyampaikan duka cita atas meninggalnya almarhum. Serta, berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum Gusti Suri. Santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Meskipun tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang, kami berharap manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Fadlilah juga menambahkan bahwa kisah almarhum menjadi contoh pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. “Almarhum terdaftar dalam dua segmen kepesertaan, yaitu sebagai Ketua RT dan juga sebagai pekerja mandiri tukang bangunan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap pekerja, apa pun profesinya, memiliki risiko kerja maupun risiko kehidupan sehingga penting untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Selain penyerahan santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sosialisasi program, serta membuka kanal pendaftaran dan pembayaran iuran melalui Pemerintah Desa dengan melibatkan seluruh Ketua RT dan RW di Desa Pulau Sugara. Inisiatif ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat desa dalam mengakses program perlindungan bagi pekerja.

Kepala Desa Pulau Sugara, Arafik menyambut baik kolaborasi tersebut dan berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami mengapresiasi kehadiran BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan sosialisasi langsung kepada para Ketua RT dan RW. Dengan adanya kanal pendaftaran melalui desa, masyarakat akan lebih mudah untuk menjadi peserta sehingga perlindungan bagi para pekerja di desa kami dapat semakin luas,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat sehingga para pekerja dan keluarganya memiliki kepastian perlindungan ketika menghadapi berbagai risiko di masa mendatang.

Editor : Fauzan Ridhani
#bukan penerima upah #Kabupaten Barito Kuala #jaminan kematian #santunan #bpjs ketenagakerjaan