Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ribuan Kolam Ikan di Banjar Urus Izin Gunakan Air Irigasi, DKPP Lakukan Pendataan Bertahap

M Fadlan Zakiri • Senin, 9 Maret 2026 | 11:38 WIB

BUDI DAYA: Kolam budi daya ikan air tawar milik warga di kawasan irigasi Riam Kanan, Kabupaten Banjar.
BUDI DAYA: Kolam budi daya ikan air tawar milik warga di kawasan irigasi Riam Kanan, Kabupaten Banjar.

MARTAPURA - Proses perizinan penggunaan air irigasi Riam Kanan bagi pembudidaya ikan air tawar di Kabupaten Banjar terus berjalan.

Hingga saat ini, sebanyak 1.097 pembudidaya telah terdata dalam pengajuan izin pemanfaatan air irigasi.

Data tersebut dihimpun Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar, setelah melakukan sosialisasi serta koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan penyuluh perikanan.

Kepala Seksi Pemberdayaan DKPP Banjar, Nida, mengatakan, pendataan dilakukan secara bertahap sejak sosialisasi kebijakan perizinan digelar di tingkat wilayah.

“Setelah sosialisasi dilakukan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa bersama para penyuluh. Dari situ kami mulai menghimpun data para pembudidaya yang memanfaatkan air irigasi,” ujarnya, Minggu (8/3) siang.

Ia menjelaskan, pendataan tidak hanya dilakukan terhadap pembudidaya yang tergabung dalam kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), tetapi juga terhadap pembudidaya non-kelompok.

Koordinasi dilakukan dengan aparat desa dan kecamatan untuk memastikan seluruh pengguna air irigasi dapat terdata dalam proses perizinan.

“Saat ini jumlah pembudidaya yang menggunakan air irigasi di tiga kecamatan sudah terdata sebanyak 1.097 orang dengan total kolam mencapai 6.710 unit,” ungkap Nida.

Baca kumpulan berita terpopuler RADAR BANJARMASIN di Google News. Klik di sini

Editor: Sutrisno

Editor : Arief
#kalimantan selatan #Perikanan di Kalsel #DKPP Banjar