BANJARMASIN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan seluruh pemangku kepentingan, terus memperkuat sinergi guna mengakselerasi inklusi keuangan yang inklusif dan merata bagi kesejahteraan masyarakat Banua.
Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalsel Tahun 2026 di Banjarmasin pada Senin (23/2/2026).
Acara ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ariadi Noor yang hadir mewakili Gubernur Kalsel. Rakorda tahun ini mengusung tema “Akses Keuangan Merata, Banua Sejahtera: Langkah Nyata Sinergi TPAKD, Perkuat IKAD untuk Membangun Banua.”
Fokus utama kegiatan ini adalah penyelarasan program kerja TPAKD untuk mencapai target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai proksi inklusi keuangan di tingkat Kabupaten/Kota.
Kepala OJK Provinsi Kalsel, Agus Maiyo dalam sambutannya menyampaikan pertumbuhan ekonomi Kalsel yang solid mencapai 5,22 persen, harus diikuti dengan perluasan manfaat di sektor keuangan.
“Pertumbuhan sektor keuangan belum sepenuhnya bermakna apabila belum diiringi dengan pemerataan akses dan peningkatan literasi keuangan masyarakat. Di sinilah peran strategis TPAKD sebagai penggerak utama peningkatan inklusi keuangan daerah yang diukur melalui Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD),” kata Agus Maiyo.
Rakorda menghadirkan sejumlah narasumber dari tingkat pusat dan daerah untuk menyelaraskan kebijakan inklusi keuangan nasional dan daerah.
Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty menyampaikan bahwa implementasi IKAD krusial dalam mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Ia menjelaskan target inklusi keuangan nasional ditetapkan mencapai 98 persen pada 2045 sesuai Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN. IKAD juga telah ditetapkan sebagai indikator proksi untuk mengukur tingkat inklusi keuangan di level kabupaten/kota.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengintegrasikan target IKAD ke dalam dokumen RPJMD 2025–2029. Selain itu, sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dinilai menjadi kunci agar program TPAKD berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat
Editor : Fauzan Ridhani