BANJARBARU - Limbah cair pabrik kelapa sawit yang selama ini dipandang sebagai beban lingkungan kini berubah menjadi aset ekonomi baru.
Dari Desa Sukadamai, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, limbah sawit itu menghasilkan listrik bersih sekaligus 121.919 ton pengurangan emisi karbon terverifikasi, modal yang kini resmi diperdagangkan di bursa karbon Indonesia.
Transformasi itu dihasilkan melalui Sukadamai Biogas Project yang dikembangkan PT Nagata Bio Energi (NBE), anak usaha PT ABM Investama Tbk.
Proyek ini memanfaatkan Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair sawit murni sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga biogas.
Fasilitas biogas yang beroperasi komersial sejak Agustus 2020 itu, dijalankan melalui skema Build–Operate–Transfer (BOT) selama 15 tahun bersama perusahaan pemasok POME.
Berlokasi di Desa Sukadamai, proyek ini menjadi contoh pemanfaatan limbah industri yang berdampak langsung pada lingkungan sekaligus ekonomi.
Direktur PT Nagata Bio Energi, Doni Syamsurianto mengatakan, Dalam operasionalnya, Sukadamai Biogas Project mengolah rata-rata 129.331 meter kubik POME per tahun.
Dari proses tersebut dihasilkan energi listrik hijau yang dalam tiga tahun terakhir mencapai 30.244 megawatt hour (MWh).
“Listrik ini dipasok secara stabil selama 24 jam ke jaringan PLN sebagai offtaker,” kata Doni, Sabtu (28/2/2026).
Dampak lingkungan yang dihasilkan tercatat signifikan. Sepanjang 2021–2023, proyek ini membukukan verified emission reductions sebesar 121.919 ton CO₂e, atau rata-rata 40.638 ton CO₂e per tahun.
“Jumlah itu setara dengan emisi tahunan lebih dari 8.000 kendaraan penumpang berbahan bakar bensin,” katanya.
Capaian tersebut telah memenuhi sekitar 82 persen dari total target penurunan emisi proyek yang diproyeksikan sebesar 147.456 ton CO₂e.
Dijelaskannya, pengurangan emisi berasal dari dua sumber utama. Yakni pengelolaan limbah cair sawit yang mencegah pelepasan metana ke atmosfer,bserta substitusi energi fosil melalui pemanfaatan biogas.
Seluruh pengurangan emisi yang dihasilkan proyek ini, ungkap Doni, telah memperoleh Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) dan tercatat dalam Sistem Registri Nasional (SRN).
“Pencatatan inilah yang menjadi prasyarat utama agar reduksi emisi dapat diperdagangkan sebagai kredit karbon.
Seiring capaian tersebut, sejak Februari 2026 PT Nagata Bio Energi resmi berpartisipasi dalam IDX Carbon, platform perdagangan karbon nasional yang dikelola Bursa Efek Indonesia.
Partisipasi ini menempatkan proyek biogas berbasis limbah sawit sebagai bagian dari ekosistem ekonomi karbon Indonesia.
“Pengembangan energi terbarukan berbasis limbah tidak hanya berorientasi pada teknologi. Limbah yang sebelumnya menjadi persoalan lingkungan kini berubah menjadi sumber daya yang bernilai,” ujarnya.
Menurut Doni, pemanfaatan POME menjadi energi menciptakan nilai tambah berlapis. Mulai dari pengurangan pencemaran lingkungan, penyediaan energi bersih, hingga peluang ekonomi baru di tingkat lokal.
Inisiatif yang dijalankan ABM Group bersama NBE tersebut dikabarkan telah mendapat pengakuan nasional.
Proyek energi terbarukan berbasis limbah sawit ini meraih penghargaan Change the World 2025 dari Fortune Indonesia, atas kontribusinya dalam mendorong transisi energi bersih dan praktik bisnis berkelanjutan.
Karena itulah, lanjut Doni, ABM Group menargetkan model pengolahan limbah sawit menjadi energi dan kredit karbon ini, dapat direplikasi di wilayah lain yang memiliki potensi serupa.
“Selain memperluas pemanfaatan energi bersih, langkah ini diharapkan dapat memperkuat pasar karbon domestik, sekaligus mendukung target net zero emission Indonesia paling lambat 2060,” pungkasnya.
Editor : Fauzan Ridhani