Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bank Kalsel Larang Pemberian Hadiah kepada Pimpinan dan Karyawan Bank Kalsel

Raudah Anisya • Minggu, 22 Februari 2026 | 09:43 WIB

DILARANG:Pimpinan dan karyawan Bank Kalsel dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun.
DILARANG:Pimpinan dan karyawan Bank Kalsel dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun.

BANJARMASIN - Bank Kalsel mengimbau kepada seluruh nasabah, debitur, stakeholders, serta mitra kerja agar tidak memberikan hampers, parsel, uang, maupun hadiah dalam bentuk apa pun kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, dan seluruh insan Bank Kalsel.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan penerapan nilai integritas dan sistem Good Corporate Governance (GCG) melalui program pengendalian gratifikasi yang dijalankan secara berkelanjutan.

Kebijakan ini berlaku secara umum, termasuk dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah dan lebaran mendatang.

“Dalam rangka menjaga integritas dan penerapan tata kelola yang baik, mari bersama wujudkan budaya kerja yang bersih dan berintegritas,” tulis manajemen Bank Kalsel dalam pernyataan resminya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan, Bank Kalsel juga mengajak masyarakat dan mitra kerja untuk turut melakukan pengawasan.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau oknum yang meminta maupun menerima hadiah, masyarakat diminta segera melapor melalui Satgas Anti Fraud/Unit Pengendalian Gratifikasi, Telepon : 0811 50 222 77, Email : pengendaliangratifikasi@bankkalsel.co.id
Email : antikecurangan@bankkalsel.co.id

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Bank Kalsel dalam membangun sistem kerja yang transparan dan akuntabel.

Sebagai lembaga keuangan yang sehat, operasional Bank Kalsel berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Bank Kalsel berharap dapat terus memberikan pelayanan prima yang bersih, profesional, serta terpercaya bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.

Editor : Fauzan Ridhani
#Bank Kalsel