Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Capaian Target Nyaris Sempurna, Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Kota Banjarmasin Mencapai 99 Persen

Endang Syarifuddin • Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:19 WIB
Kepala Badan Pendapatan Keuangan, Pajak dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan, Pajak dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo.

BANJARMASIN — Penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor di Kota Banjarmasin nyaris menyentuh angka sempurna.

Realisasi pendapatan mencapai 99 persen dari target Rp150 miliar hingga akhir tahun 2025. 

Kepala Badan Pendapatan Keuangan, Pajak dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menyebut hasil hampir maksimal itu merupakan hasil kerja sama yang baik lintas instansi yang berjalan konsisten.

“Target opsen pajak kita Rp150 miliar dan realisasinya sudah mencapai 99 persen, yang bersumber dari PKB dan BBNKB berikut denda,” ujar Edy Wibowo, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Edy, kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kepolisian, serta Jasa Raharja terikat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). 

“Dalam PKS ada dana oversharing yang digunakan untuk menunjang program PKB dan BBNKB. Bentuk kerja samanya cukup beragam antara Pemerintah Kota dan provinsi,” jelasnya.

Berbagai langkah konkret dijalankan melalui kolaborasi tersebut. Mulai dari pendataan wajib pajak secara terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, razia gabungan, hingga pembenahan sarana dan prasarana pelayanan Samsat.

“Kegiatannya mulai dari gerakan pendataan bersama, sosialisasi, razia terpadu, sampai pembenahan dan peningkatan fasilitas pelayanan, baik di Samsat I maupun Samsat II,” paparnya.

Selain itu, BPKPAD Kota Banjarmasin juga mengalokasikan sekitar 5 persen dari total penerimaan opsen pajak sebagai dana cost sharing.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kerja sama lintas instansi dengan Pemerintah Provinsi, Kepolisian, dan Jasa Raharja.

Dana itu diarahkan untuk peningkatan layanan publik, terutama pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Di antaranya digunakan untuk pengadaan dua unit mobil Samsat keliling serta penyediaan perangkat komputer untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

“Contohnya pengadaan dua unit mobil Samsat keliling serta perangkat komputer untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#kota banjarmasin #samsat keliling #BPKPAD #Opsen Pajak Kendaraan Bermotor #realisasi