Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sebanyak 20 Saksi Termasuk Kepala BKSDA Kalsel Telah Diperiksa, Kejati Dalami Peran 14 Perusahaan yang Memanfaatkan Kawasan Hutan

Sheilla Farazela • Rabu, 17 Desember 2025 | 14:32 WIB
BICARA: Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, mengungkapkan hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi.
BICARA: Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, mengungkapkan hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi.

BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan terus mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) di lingkungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (17/12).

Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, Kejati Kalsel memfokuskan pemeriksaan terhadap sedikitnya 14 perusahaan mitra BKSDA.

Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perusahaan swasta yang memanfaatkan kawasan hutan di bawah pengelolaan BKSDA Kalsel.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, mengungkapkan hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. 

Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak ketiga, perwakilan perusahaan, serta internal BKSDA Kalimantan Selatan, termasuk Kepala BKSDA.

“Kurang lebih sudah 20 orang yang kami periksa, baik dari pihak ketiga, pihak swasta, maupun dari internal BKSDA sendiri. Kepala BKSDA juga sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar Nana Riana.

Ia menjelaskan, dana yang menjadi objek penyidikan bersumber dari PKS antara BKSDA Kalsel dengan perusahaan-perusahaan tersebut. 

Dana kerja sama itu seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan tertentu, termasuk penanganan dampak pemanfaatan kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perusahaan-perusahaan ini memanfaatkan kawasan hutan, baik untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, maupun aktivitas lainnya,” jelasnya.

Seiring dengan penggeledahan Kantor BKSDA Kalsel di Banjarbaru, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen fisik dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana PKS.

Seluruh barang bukti tersebut kini tengah didalami untuk mengungkap alur penggunaan dana dan potensi kerugian negara.

“Potensi kerugian negara ada, namun nilainya masih dalam proses pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Kejati Kalsel menegaskan penyidikan masih terus berlanjut. Penyidik akan memeriksa saksi tambahan serta mendalami dokumen yang telah diamankan guna membuat terang perkara dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Editor : Sutrisno
#perjanjian kerja sama (PKS) #penyelewengan #Kejati Kalsel #BKSDA Kalsel #penyelewengan dana