BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal.
Pembahasan perdana merumuskan standar kehalalan dan kesehatan pangan, termasuk yang bersinggungan dengan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Pansus Raperda Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal, Masriyah menegaskan regulasi ini bukan sekadar formalitas. Perda ini dibutuhkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Raperda ini kami susun agar ada jaminan kesehatan dan kehalalan makanan, terutama yang masuk dalam program MBG serta produk UMKM lokal," ujar Masriyah kepada Radar Banjarmasin, Ahad (14/12).
Ia menekankan, pemko memiliki tanggung jawab mendorong agar produk makanan yang beredar sudah memenuhi standar sehat dan halal. Dengan begitu, masyarakat tidak merasa waswas terhadap kualitas pangan yang dikonsumsi.
"Kalau sudah ada payung hukum yang kuat, maka pengawasan bisa lebih maksimal. Konsumen terlindungi, pelaku usaha juga mendapat kepastian," ujarnya.
Untuk mematangkan materi raperda, dewan berencana melakukan studi banding ke daerah yang telah lebih dulu memiliki regulasi serupa. Selain itu, berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami ingin perda ini komprehensif dan aplikatif. Bukan hanya bagus di atas kertas, tapi bisa diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata politikus Partai Demokrat itu.
Ia berharap, raperda tersebut nantinya mampu memperkuat sistem pengawasan pangan sekaligus meningkatkan standar kualitas produk makanan di Banjarmasin.
Terpisah, Koordinator UMKM Banjarmasin, Emma Talib menyambut baik inisiatif DPRD tersebut. Ia menilai, sertifikasi halal sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, termasuk terhadap produk pedagang kecil.
"Halal itu bukan cuma untuk produk besar. Pedagang kecil juga perlu. Masalahnya, banyak yang belum tahu kalau pengurusannya gratis lewat pemko. Sosialisasinya masih lemah," ujar Emma.
Ia menyarankan, pola sosialisasi ke depan dilakukan melalui perwakilan UMKM. Menurutnya, jam kerja pedagang kecil yang padat membuat mereka sulit dikumpulkan dalam satu forum. "Lebih efektif lewat perwakilan. Nanti mereka yang menyampaikan lagi ke pedagang lainnya," pungkas Emma.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief