Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Demi Coretax, DJP Kerahkan 45 Ribu Pegawai Kemenkeu Lakukan Simulasi Pelaporan SPT Serentak

Fauzan Ridhani • Rabu, 10 Desember 2025 | 18:14 WIB
LATIHAN TEKNIS:Pegawai Kemenkeu di wilayah Kalselteng melakukan simulasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui sistem Coretax di Aula Kanwil DJPb Kalsel, Rabu (10/12/2025).
LATIHAN TEKNIS:Pegawai Kemenkeu di wilayah Kalselteng melakukan simulasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui sistem Coretax di Aula Kanwil DJPb Kalsel, Rabu (10/12/2025).

BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan simulasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi melalui sistem Coretax yang diikuti secara serentak oleh 45 ribu pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (10/12/2025).

Direktur Jenderal Pajak (DJP), Bimo Wijayanto menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar latihan teknis, melainkan bagian dari komitmen besar reformasi perpajakan di Indonesia. 

“Simulasi ini tidak hanya latihan atau uji coba sistem, tetapi juga menandai milestone dari komitmen bersama Kementerian Keuangan memperbaiki pelayanan perpajakan yang terintegrasi, lebih cepat, lebih pasti, serta terdigitalisasi bagi masyarakat Indonesia,” ujar Bimo.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar mengapresiasi atas sinergi yang telah terbangun. “Sinergi yang terjalin selama ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi perpajakan, termasuk implementasi Coretax, hanya dapat berjalan optimal ketika seluruh unsur Kemenkeu bergerak bersama. Ini merupakan contoh yang sangat baik dan menunjukkan semangat integrasi telah menjadi budaya kerja,” ujarnya.

Syamsinar juga mengajak seluruh instansi di luar Kemenkeu di wilayah Kalselteng untuk turut mendukung suksesnya digitalisasi perpajakan.

“Keberhasilan Coretax adalah kepentingan bersama demi terwujudnya ekosistem perpajakan yang lebih modern, andal, dan transparan,” tambahnya.

Selain kesiapan sistem, DJP menekankan pentingnya peningkatan literasi perpajakan masyarakat.

Untuk itu, DJP akan bekerja lebih keras dan memperluas sinergi dengan sektor publik, baik kementerian/lembaga maupun Pemerintah Daerah, serta sektor privat sebagai wajib pajak.

DJP juga akan terus meningkatkan kapasitas edukasi, baik melalui penambahan tenaga edukator maupun penguatan berbagai kanal edukasi digital dan interaktif.

Editor : Fauzan Ridhani
#Bimo Wijayanto #banjarmasin #pelaporan SPT Tahunan #sistem Coretax #Direktorat Jenderal Pajak (DJP)