BANJARBARU – Pemprov Kalsel menetapkan kenaikan target pendapatan dari seluruh sektor pajak daerah pada tahun 2026. Kebijakan ini setelah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 menunjukkan tren positif.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil, menyebut bahwa hingga akhir November 2025, realisasi PAD telah menyentuh 100 persen. Sejumlah sektor bahkan melampaui target.
Seperti pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mencapai 106,05 persen. Selanjutnya, Pajak Air Permukaan (PAP) mencatatkan 125,29 persen, Pajak Air Bawah Tanah (PAB) berada di 101,66 persen dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menembus 107,06 persen.
Meski demikian, sektor lain seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat masih berada di 90,06 persen, menyisakan sekitar Rp59 miliar dari target. “Program pemutihan pajak serta insentif Gebyar Panutan Pajak sepanjang Desember ini diharapkan dapat menutup kekurangan tersebut,” ujar Subhan.
Dengan capaian signifikan tersebut, maka ditetapkan penyesuaian signifikan pada target pendapatan pajak tahun 2026 mendatang. Beberapa poin kenaikan yang ditetapkan antara lain, PBBKB ditargetkan mencapai Rp2,386 triliun, atau naik sekitar Rp1 miliar.
Selain itu Pajak Alat Berat naik sebesar Rp20 miliar, BBNKB bertambah Rp20 miliar. PKB naik dengan target tambahan Rp600 miliar. Hanya PAP tetap di angka Rp20 miliar. “Kenaikan ini kesepakatan bersama dengan legislatif,” paparnya.
Subhan menegaskan bahwa peningkatan target pajak merupakan strategi pemprov untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendorong kemandirian pendapatan. “Dengan tren capaian yang positif di 2025 dan dukungan regulasi serta program kepatuhan wajib pajak, kita optimistis target 2026 dapat tercapai,” ujarnya.
Dalam Angka
Capaian PAD 2025 (hingga November)
• BBNKB: 106,05%
• PAP: 125,29%
• PAB: 101,66%
• PBBKB: 107,06%
• PKB: 90,06%
Target PAD 2026
• PBBKB: Rp2,386 triliun (+Rp1 miliar)
• Pajak Alat Berat: naik Rp20 miliar
• BBNKB: naik Rp20 miliar
• PKB: naik Rp600 miliar
• PAP: tetap Rp20 miliar
Editor : Muhammad Rizky