BANJARMASIN - Bank Kalsel (PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan) merupakan BUMD yang bergerak dibidang perbankan. Dibentuk pada 1964 berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 1964, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang, ketentuan pokok Bank Pembangunan Daerah.
Berawal dari kesadaran hingga akhirya menjadi sebuah gerakan untuk berbagi, Bank Kalsel merupakan satu-satunya BUMD yang membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dibawah naungan BAZNAS Kalsel secara regulasi.
Pada 2018 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel resmi terbentuk, sebagai bukti UPZ Bank Kalsel bisa menjalankan tugas dan fungsinya. BAZNAS Kalsel menerbitkan SK kepengurusan yang terdiri dari Ketua UPZ selaku penanggung jawab, sekretaris, bendahara dan anggota, sebagai dasar hukum UPZ Bank kalsel dalam melaksanakan pengelolaan, pengumpulan, pendistribusian dan pelaporan dana zakat, infak dan sedekah yang terkumpul melalui UPZ Bank Kalsel.
Baca Juga: Bank Kalsel dan OJK Perluas Literasi Keuangan
Pada 2019, UPZ Bank Kalsel mengumpulkan Rp5.450.673.810, kemudian pada 2020 mengumpulkan Rp4.727.153.662. Pada 2021 menumpulkan Rp4.545.436.524, dilanjutkan pada 2022 mengumpulkan Rp6.247.797.659. Sementara, pada 2023 mengumpulkan Rp7.222.177.581 dan di 2024 mengumpulkan Rp7.607.132.176.
Kemudian melalui BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Kalsel, UPZ Bank Kalsel menyalurkan Rp3.815.471.667 di 2019, Rp3.309.007.563 di 2020, Rp3.181.805.567 di 2021, Rp4.373.458.361 di 2022, Rp5.055.524.306 di 2023, dan Rp5.324.992.523 di 2024.
Pada Selasa (15 /7), BAZNAS Kalsel bersilaturahmi ke Kantor Pusat Bank Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, sekaligus menyerahkan SK kepengurusan terbaru UPZ Bank Kalsel. Ini merupakan SK kepengurusan kedua, di mana SK periode pertama masa berlakunya sudah selesai dan diperpanjang setiap 5 tahun sekali.
Baca Juga: Bantu Pencari Kerja Aplikasi Pasar Kerja
Terima Kasih kepada Bank Kalsel telah menjadi bagian dari BAZNAS Kalsel dengan membentuk UPZ Bank Kalsel untuk memfasilitasi seluruh direksi, karyawan dan nasabahnya yang ingin berbagi. Dengan terbentuknya UPZ di lingkungan kerja Bank Kalsel, menjadi harapan baru bagi saudara kita yang membutuhkan.
Editor : Fauzan Ridhani