Wacana redenominasi Rupiah kembali mencuat. Namun, sebagian masyarakat masih mengaitkannya dengan kebijakan pemotongan nilai uang pada 1950 atau sanering yang dikenal sebagai Gunting Syafruddin.
Sejarawan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Mansyur, menegaskan bahwa keduanya berbeda. “Redenominasi tidak memangkas nilai uang. Beda dengan sanering tahun 1950 yang benar-benar mengurangi daya beli masyarakat,” ujarnya, Senin (10/11).
Dalam redenominasi, uang Rp1.000 hanya disederhanakan menjadi Rp1 tanpa mengubah nilai barang. Sedangkan sanering 1950 memotong uang secara fisik, membuat daya beli masyarakat jatuh.
Mansyur mengingatkan, kebijakan moneter sangat sensitif dan membutuhkan sosialisasi luas. Jika tidak, risiko salah paham bisa menimbulkan kekacauan harga. “Kalau pedagang tidak paham, produk yang seharusnya Rp1 bisa tetap dijual Rp1.000,” katanya.
Ia menyinggung pengalaman pahit Indonesia pada 10 Maret 1950, ketika Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara mengumumkan pengguntingan uang kertas. Pecahan Rp5 ke atas dipotong, separuh nilainya berlaku, sementara sisanya dijadikan obligasi negara.
Kebijakan itu berhasil menekan inflasi dan membuka jalan lahirnya Bank Indonesia. Namun, di Kalimantan Selatan dampaknya lebih berat. Uang NICA yang beredar di sana nilainya jatuh sepuluh kali lipat setelah kurs disamakan dengan ORI.
Sanering membuat masyarakat Banjar kehilangan kepercayaan pada uang kertas. Transaksi kembali dilakukan dengan barang, terutama karet, yang kala itu diperlakukan layaknya uang. “Di tepian Sungai Martapura, karet ditimbang lalu langsung ditukar kebutuhan. Tidak perlu ke bank,” tutur Mansyur.
Kepercayaan pada uang kertas runtuh, masyarakat beralih menyimpan emas sebagai pegangan hidup. Emas dipilih bukan hanya sebagai tabungan, tetapi juga sebagai ongkos berhaji—sebuah tujuan mulia dan prestise bagi orang Banjar.
Fenomena lain yang muncul adalah peran perempuan sebagai bendahara keluarga. Hasil kerja suami dari karet dibelikan emas, lalu disimpan istri sebagai jaminan masa depan. “Kalau emas sudah di tangan bini, itu tandanya aman,” kata Mansyur.
Sanering 1950 bukan hanya memangkas nominal uang, tetapi juga memotong kepercayaan rakyat pada pemerintah. Sejak saat itu, bagi masyarakat Banjar, uang kertas hanyalah media sementara, sementara emas menjadi simbol kepastian dan masa depan. “Trauma sanering membuat masyarakat tidak mau menaruh semua harapan pada uang kertas. Kepercayaan itu digunting,” tuturnya.
Editor: Oscar Fraby
Editor : Arief