Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Purbaya Larang Bisnis Thrift, Kadin Kalsel Menilai Positif

Raudah Anisya • Senin, 10 November 2025 | 14:45 WIB
PAKAIAN BEKAS:Suasana lapak thrift di Banjarmasin.
PAKAIAN BEKAS:Suasana lapak thrift di Banjarmasin.

BANJARMASIN - Kebijakan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa yang melarang penjualan baju bekas impor (Thrifthing) di Indonesia, mendapat dukungan dari Kadin, termasuk Kadin Kalsel.

Ketua Kadin Kalsel, Shinta Laksmi Dewi menilai pelarangan ini akan berimbas pada bangkitnya bisnis manufaktur lokal di negeri sendiri.

"Kami melihat kebiajakan ini sangat positif, karena akan membuat bisnis manufaktur kembali bergairah setelah lama lesu," ucapnya saat dihubungi Radar Banjarmasin, Senin (10/11/2025). 

Diakuinya kebijakan ini tentu akan memberikan dampak bagi pelaku usaha thrifting, namun perlahan kebijakan ini akan bisa diterima masyarakat.

"Kami juga berharap Pemerintah memberikan waktu untuk pelaku usaha thrifting dengan sisa stok barang thrifting mereka, artinya ada kebijakan yang memberikan ruang untuk mereka menyelesaikan bisnisnya dengan nyaman," ucapnya lagi.

Kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap. Sehingga pebisnis Thrifting, terutama yang skala kecil bisa menyiapkan diri beralih ke bisnis lain dan bisa menghabiskan stok barang mereka terlebih dahulu.

Editor : Fauzan Ridhani
#Purbaya Yudhi Sadewa #menteri keuangan #banjarmasin #impor #Kadin Kalsel