BANJARMASIN — Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi angkat bicara Di tengah sorotan publik terhadap maraknya impor pakaian bekas ilegal. Dengan nada tegas, ia menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang melarang praktik tersebut.
“Kalau hanya melihat harga murah, memang menguntungkan masyarakat. Tapi kita harus berpikir lebih jauh,” ujar Yani Helmi.
Praktik ini lambat laun akan mematikan usaha kecil di sektor serupa. “Industri tekstil kita bisa mati pelan-pelan. UMKM yang selama ini memproduksi pakaian secara legal terancam gulung tikar. Buruh konveksi bisa kehilangan pekerjaan,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Pria yang akrab disapa Paman Yani itu tak hanya bicara soal ekonomi. Ia juga menyoroti dampak sosial dan kesehatan dari masuknya barang bekas secara ilegal. Menurutnya, pakaian yang tidak melalui proses sanitasi standar berisiko membawa penyakit. “Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi juga soal keselamatan masyarakat,” tuturnya.
Namun, di balik sikap tegasnya terhadap larangan impor ilegal, Paman Yani tak menutup mata terhadap nasib para pedagang pakaian bekas. Ia menyadari banyak dari mereka telah menggantungkan hidup pada bisnis ini selama puluhan tahun. “Pemerintah harus hadir memberi solusi. Jangan sampai kebijakan ini memutus mata pencaharian mereka begitu saja. Mereka juga bagian dari masyarakat yang harus kita lindungi,” cetusnya.
Ia menambahkan, aktivitas jual beli pakaian thrift yang tidak tercatat secara resmi juga berdampak pada minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau tidak diatur, kita rugi dua kali. Industri dalam negeri terpuruk, PAD pun tidak bertambah,” tekannya.
Ia mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini secara utuh. “Kita harus bijak. Lindungi industri kita, tapi jangan abaikan rakyat kecil yang mencari nafkah dari usaha ini. Pemerintah harus jadi jembatan solusi,” tutupnya.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief