Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pakaian Bekas Impor Bakal Dirazia, Disdag Kalsel Minta Bea Cukai Lebih Aktif

M Oscar Fraby • Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:32 WIB

 

PAKAIAN BEKAS IMPOR: Pemerintah bakal menertibkan usaha thrifting karena dinilai merugikan negara.
PAKAIAN BEKAS IMPOR: Pemerintah bakal menertibkan usaha thrifting karena dinilai merugikan negara.

BANJARMASIN - Impor bal pakaian bekas (balpres) yang selama ini merugikan negara, bakal diberantas pemerintah. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak segan menangkap pihak-pihak yang menolak keputusan pemerintah ini.

Menurutnya, pihak yang melakukan penolakan dianggap sebagai pihak yang selama ini mengimpor pakaian bekas ilegal atau bisnis thrifting.

“Penolakan? Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia. Berarti kan dia pelakunya, clear," tegas Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10).

Lalu bagaimana dengan di Kalsel? Dinas Perdagangan Kalsel memastikan pihaknya akan ikut menertibkan pakaian impor bekas tersebut. “Kewenangannya memang bukan di tempat kami. Tapi kami siap ikut menertibkan jika dilibatkan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, Selasa (28/10).

Menurutnya, kewenangan masuknya balpres ini ada di Bea Cukai. Mengingat, barang impor yang masuk ke Indonesia harus lebih dulu diperiksa. “Kami berharap Bea Cukai lebih aktif,” harapnya.

Pria yang akrab disapa Gia itu menambahkan, penertiban pakain impor bekas ini sangat bagus. Selain dapat memberi pemasukan pajak, yang terpenting adalah jangan sampai barang impor ini membawa wabah membahayakan. “Kami sangat mendukung kebijakan ini,” tegasnya.

Sisi lain, dengan kebijakan ini, maka pelaku UMKM, khususnya pengusaha pakaian lokal dapat semakin tumbuh. “Industri lokal akan tumbuh ketika pakaian impor dibatasi,” tambahnya.

Salah seorang pelaku usaha thrifting di Banjarmasin, Sanah resah dengan wacana kebijakan ini. Menurutnya, larangan ini akan memutus mata pencaharian bersama anak buahnya.

“Saya menggantungkan hidup dari bisnis pakaian bekas ini. Termasuk dua orang pegawai yang turut mencari nafkah di bisnis ini. Tak tahu nanti bisnis apa lagi yang dijalankan jika ini benar diterapkan,” ucapnya.

Sanah juga mengaku bingung dengan arah kebijakan tersebut. Niat pemerintah untuk menguatkan sektor usaha UMKM justru berpotensi mematikan usaha kecil yang sudah lebih dulu bertahan di tengah tekanan ekonomi. “Dengan kebijakan ini, malah pelaku usaha seperti saya akan mati,” keluhnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Thrifting #pakaian #disdag #bea cukai #Kalsel #impor