Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bank Kalsel Minta Maaf, Klarifikasi Kesalahan Penginputan Data Dana Pemerintah Kota Banjarbaru

Raudah Anisya • Senin, 27 Oktober 2025 | 18:37 WIB
KLARIFIKASI: Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin memberikan klarifikasi terkait kesalahan input data Dana Pemko Banjarbaru.Foto:Bank Kalsel
KLARIFIKASI: Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin memberikan klarifikasi terkait kesalahan input data Dana Pemko Banjarbaru.Foto:Bank Kalsel

BANJARMASIN - Bank Kalsel kembali memberikan klarifikasi terkait kesalahan input data dana Pemerintah Kota Banjarbaru yang menjadi berita hangat media di Kalimantan Selatan. 

Direktur Utama Bank Kalsel, Facrudin menceritakan kronologi dan mengapa baru menyampaikan klarifikasi. 

Dijelaskan Fachrudin, temuan berawal dari hasil review internal rutin terhadap laporan Antasena LBUT-KI, yaitu laporan bulanan perbankan yang disampaikan Bank Kalsel kepada Bank Indonesia.

"Dalam proses validasi, kami menemukan adanya ketidaksesuaian kode golongan nasabah pada beberapa rekening Pemerintah Daerah. Sebelum kami menyampaikan klarifikasi ke publik, kami memastikan terlebih dahulu seluruh data sudah diverifikasi bersama pihak regulator dan Pemerintah Daerah, agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan salah persepsi," jelasnya, Senin (27/10/2025).

Karena itulah, ungkap Fachrudin, klarifikasi baru dikeluarkan setelah seluruh proses koreksi dan konfirmasi selesai dilakukan.

Menjawab pertanyaan mengapa bisa terjadi salah input kode, hingga berdampak pada status Pemko Banjarbaru yang disebut memiliki dana mengendap, Facrudin menjawab kesalahan ini bersifat administratif, bukan pada rekening atau saldo sebenarnya.

"Dalam sistem pelaporan Antasena, setiap rekening instansi Pemerintah memiliki kode golongan nasabah. Pada proses input, terdapat kekeliruan pengisian kode, sehingga laporan yang semestinya untuk kategori tertentu, terbaca di kategori lain. Hal ini kami temukan melalui pengecekan internal,
dan segera kami koreksi serta laporkan kepada Bank Indonesia," ungkapnya.

Keika ditanyakan lagi sejak kapan kesalahan input itu terjadi, sehingga nilainya terakumulasi Rp5,1 triliun, Fachruddin menjabarkannya dengan runut. 

Menurut Fachrudin, kekeliruan tersebut teridentifikasi dalam proses rekonsiliasi data, bukan merupakan akumulasi dari kekeliruan yang terjadi selama periode tertentu.

"Lalu ada pertanyaan, dana tersebut milik siapa? Jawabnya, dana tersebut merupakan milik Pemerintah Daerah sesuai dengan pembukuan dan pencatatan resmi di Bank Kalsel," tambahnya.

Disinggung, soal adakah pihak yang mendapat manfaat dari dana mengendap itu, seperti bunga atau
keuntungan? Ia pun menegaskan tidak ada pihak mana pun yang mendapatkan keuntungan dari kekeliruan penginputan sandi. Dana tersebut tetap berada dalam rekening institusi yang sah.

“Kami meminta maaf atas salah penginputan dan akan melakukan tiga langkah penting, yaitu
melakukan klarifikasi dan komunikasi langsung kepada Bank Indonesia, melakukan penjelasan data bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kota Banjarbaru, dan memperkuat sistem pelaporan internal agar kesalahan serupa tidak terulang," sambungnya. 

Pihaknya memandang hal ini sebagai pembelajaran berharga untuk meningkatkan tata kelola dan
konsolidasi internal.

Sementara, soal adanya sanksi jabatan, Fachrudin mengaku sedang melakukan review menyeluruh terhadap proses internal, termasuk tanggung jawab individu atau unit kerja terkait.

Lebih lanjut, Fachrudin memaparkan sekarang yang terjadi bukan kesalahan penulisan nama pemilik rekening, melainkan kesalahan pada pengisian sandi atau kode golongan nasabah pada Sistem Antasena LBUT-KI.

Secara substansi, dana nasabah tetap aman tercatat di sistem Bank Kalsel. "Kami tidak akan melakukan investigasi karena proses yang dilakukan bukan investigasi, karena kejadian ini tidak bersifat penyimpangan atau penyelewengan, melainkan kekeliruan administratif. Meski demikian, Bank Kalsel melakukan review menyeluruh dan konsolidasi internal untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan agar kejadian serupa tidak terulang," jelasnya lagi.

Terhadap kasus ini, Bank Kalsel juga telah memberikan penjelasan kepada OJK sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap akuntabilitas.

“Kami ingin menegaskan bahwa Bank Kalsel tetap berdiri di atas prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kami menyadari pentingnya kepercayaan publik, dan karena itu kami bertindak cepat, terbuka, dan bertanggung jawab. Kami berterima kasih atas kritik, masukan, perhatian dan kerja sama seluruh pihak, terutama Pemerintah Kota Banjarbaru, regulator, dan rekan media yang membantu kami meluruskan informasi ini," tandasnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#klarifikasi #salah input data #banjarmasin #Pemko Banjarbaru #Bank Kalsel