BANJARBARU – Pemko Banjarbaru memastikan data Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memiliki simpanan dana mengendap sebesar Rp5,165 triliun di perbankan adalah tidak benar.
Hasil klarifikasi resmi menunjukkan dana tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) yang keliru tercatat oleh Bank Kalsel.
Kesalahan itu ditemukan dalam laporan Antasena LBUT-KI Keuangan Bulanan Bank Kalsel yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin.
Dalam laporan tersebut, rekening milik Pemprov Kalsel terinput sebagai milik Pemko Banjarbaru akibat kesalahan pengisian sandi Golongan Pihak Lawan (GPL).
Kode untuk Pemerintah Provinsi (S131301L), secara keliru diisi sebagai kode Pemerintah Kota (S131302L) dan Pemerintah Kabupaten (S131303L).
"Akibatnya, 13 rekening dengan total saldo Rp4,746 triliun milik Pemprov Kalsel muncul seolah milik Pemko Banjarbaru dalam daftar nasional versi Kementerian Keuangan," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Sri Lailana kala ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru, Ahad (26/10/2025) petang.
Sri juga menambahkan hasil rapat sinkronisasi data antara Bank Indonesia dan Bank Kalsel pada 24 Oktober 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, membuktikan kesalahan berada di pihak Bank Kalsel.
“Dari hasil sinkronisasi terlihat jelas, kode wilayah untuk Pemprov Kalsel dimasukkan sebagai milik Pemko Banjarbaru,” ujarnya.
Sri menilai, kekeliruan administratif tersebut berdampak serius terhadap citra fiskal daerah dan persepsi publik terhadap kinerja keuangan Pemerintah.
Di tempat yang sama, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby menegaskan pihaknya langsung mengambil langkah klarifikasi resmi begitu mengetahui adanya kekeliruan tersebut.
Klarifikasi dilakukan di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus dan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dr A Fatoni MSi, serta perwakilan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Bank Kalsel.
“Isu ini harus diselesaikan dengan data, bukan opini. Kami pastikan Banjarbaru tidak memiliki dana mengendap sebesar itu,” tegas Lisa.
Dengan hasil klarifikasi tersebut, sebut Lisa, Pemko Banjarbaru memastikan tidak ada dana mengendap bernilai triliunan Rupiah seperti yang sempat diberitakan.
“Kami bekerja berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap Rupiah uang daerah harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Wali Kota Lisa.
Editor : Fauzan Ridhani