BANJARMASIN – Produk UMKM Indonesia memiliki potensi besar menembus pasar modern dan ekspor. Namun, potensi itu akan sulit terwujud bila aspek mutu dan keamanan pangan diabaikan.
Hal ini ditegaskan oleh Nihan Saputro, Ketua Tim Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan Sarana Peredaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam Kelas UMKM Online ke-VI yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara daring pada Rabu (1/10/2025).
“Legalitas izin edar bukan hanya formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen sekaligus tiket penting untuk masuk ke pasar ritel modern dan bahkan ekspor,” ujarnya.
Nihan menjelaskan BPOM mendorong UMKM untuk memahami regulasi dasar seperti Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Program Manajemen Risiko (PMR) bagi produk berisiko tinggi, serta registrasi izin edar BPOM untuk kategori pangan olahan. Tantangan terbesar UMKM, menurutnya, terletak pada keterbatasan sumber daya finansial maupun SDM.
Karena itu, BPOM menyiapkan Export Consultation Desk, layanan e-registrasi, hingga program pendampingan teknis. “UMKM tidak sendiri. Kami menyediakan jalur konsultasi, panduan online, bahkan diskon PNBP untuk UMK agar mereka lebih mudah menembus pasar modern,” jelas Nihan.
Ia menekankan standar mutu bukan hanya soal izin edar, melainkan juga label sesuai aturan, sistem traceability, dan mekanisme recall jika terjadi masalah. “Semua itu pada akhirnya meningkatkan daya saing produk UMKM,” tambahnya.
Sementara itu, Irwan S Widjaja, Ketua Bidang UMKM AP3MI menekankan bahwa mutu harus ditopang legalitas yang lengkap. “Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga hak kekayaan intelektual adalah syarat mendasar agar UMKM dipercaya oleh kurator ritel maupun pembeli,” katanya.
Dari sisi proteksi usaha, Milza Oktavira, Direktur Operasional PT Kita Indonesia Plus (WE+), mengingatkan risiko yang kerap tak terduga seperti kebakaran, pencurian, hingga bencana alam. “Asuransi adalah instrumen penting untuk menjaga kelangsungan usaha. Dengan premi terjangkau, UMKM bisa melindungi stok barang, aset, hingga diri sendiri,” tegasnya.
Ketua HRN 2025, Hans Harischandra, menegaskan bahwa ketiga aspek tersebut harus berjalan bersama. “UMKM Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas. Mereka harus disiplin mematuhi regulasi, menjaga mutu produk, dan melindungi usaha dari risiko. Dengan begitu, UMKM percaya diri masuk ke ritel modern dan bahkan melangkah ke pasar global,” ujarnya
Editor : Fauzan Ridhani