BANJARMASIN - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Proses dan Pendampingan Sertifikasi Halal Self Declare sebagai upaya mendukung UMKM binaan agar semakin berdaya saing.
Acara yang digelar di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan ini diikuti oleh 50 pelaku usaha nasabah PNM dari berbagai wilayah Kota Banjarmasin yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun sertifikat halal.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi PNM dengan Lembaga LP3H HCCM (Halal Center Cendikia Muslim).
Dalam pelaksanaannya, peserta yang diinisiasi dari 50 UMKM binaan PNM diseleksi berdasarkan kriteria usaha sektor makanan dan camilan, sehingga pendampingan lebih fokus pada kebutuhan pelaku usaha kuliner.
Para peserta mendapatkan materi mengenai proses pendaftaran NIB, langkah-langkah pengajuan sertifikasi halal self declare, serta pendampingan langsung agar dapat segera memperoleh sertifikat halal resmi.
Pimpinan Cabang PNM Banjarmasin, Ridul Akbar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen PNM dalam mendukung pelaku UMKM agar lebih kompetitif.
“Melalui sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal self declare ini, kami ingin memastikan para nasabah PNM, khususnya sektor makanan dan camilan, mampu memenuhi standar halal dan legalitas usaha. Harapannya, produk mereka dapat semakin dipercaya konsumen dan memiliki peluang lebih luas di pasar,” ujar Ridul.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen PNM dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha nasabah Mekaar, khususnya pelaku UMKM makanan ringan. Dengan pendampingan berkesinambungan, PNM Banjarmasin terus berperan aktif mendampingi UMKM binaan untuk naik kelas, sejalan dengan visi perusahaan dalam memberdayakan pengusaha ultra mikro di Indonesia.
Editor : Fauzan Ridhani