BANJARBARU - Bertempat di Hotel Novotel Banjarbaru, Kamis (21/8/2025) Agustus 2025, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Kalsel mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Acara ini dibuka oleh Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemprov Kalsel, Adi Santoso.
Dalam sambutannya, Adi menyampaikan hal terkait ketentuan yang berlaku di sektor PBJ. "Kita juga mengetahui bahwa KPK melalui program Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) menempatkan pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu dari delapan area intervensi utama dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah," ungkap Adi.
Adi menambahkan MCSP KPK menekankan bahwa pengadaan harus dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, dan berbasis sistem elektronik, guna meminimalisir potensi penyimpangan.
"Salah satu mekanisme yang kini menjadi andalan dalam mewujudkan hal tersebut adalah melalui E-Purchasing dengan sistem E-Katalog," tambahnya.
Acara ini juga diisi oleh para narasumber yang kompeten di bidang pengadaan barang dan jasa.
Yakni, Mas Agus Sutaryat dari BPKP, Indra Wulida Ramdan dari LKPP RI, dan Agus Arif Rakhman dari Pengelola Pengadaan Ahli Madya BMKG RI.
Mas Agus Sutaryat menyampaikan dalam konteks PBJ , BPKP memiliki tugas dan fungsi pengawasan yang meliputi review dan audit atas proses pengadaan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan.
BPKP juga berperan dalam pembinaan dan pencegahan penyimpangan dalam Pengadaan. "Kegiatan ini juga sebagai rangkaian memeriahkan Hari Jadi Provinsi Kalsel yang ke-75 dengan tema Bagawi Tuntung, Banua Bauntung, Rakyat Himung," ungkap Kepala Biro PBJ Kalsel, Rahmaddin.
Editor : Fauzan Ridhani