Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Wakil Ketua DPR RI Minta Pemda Pastikan Seluruh Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Raudah Anisya • Senin, 11 Agustus 2025 | 15:51 WIB
PASTIKAN – Wakil Ketua DPR RI mendorong pemerintah daerah memastikan seluruh pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
PASTIKAN – Wakil Ketua DPR RI mendorong pemerintah daerah memastikan seluruh pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

BANJARMASIN – Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong seluruh pemerintah daerah aktif memastikan pekerja di wilayahnya, baik formal maupun informal, terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, tanggung jawab perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berada di tangan pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah juga harus peduli. Bukan hanya pekerja formal, tapi juga pekerja informal seperti buruh tani, pedagang, hingga tukang ojek berhak mendapat proteksi,” tegasnya saat sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Banjarbaru, Minggu (10/8/2025).

Cucun menilai, perlindungan ini wajib dimiliki pekerja untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang bisa terjadi kapan saja. Ia mengingatkan, tanpa dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah, pekerja informal akan kesulitan membayar premi.

“Ayo lindungi warga kita, supaya mereka mendapatkan jaminan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi,” ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan DPR RI dalam memperluas kepesertaan melalui peningkatan literasi masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah.

Cucun menegaskan, regulasi terkait perlindungan pekerja sudah jelas tertuang dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), bahkan pemerintah daerah memiliki kewenangan menggunakan dana alokasi umum untuk membayar premi BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengapresiasi dukungan DPR RI terhadap perlindungan pekerja.

“Dengan kolaborasi yang kuat, universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud,” katanya.

Hingga Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 39,5 juta pekerja secara nasional. Di Kalimantan Selatan, jumlah peserta mencapai 758 ribu orang atau 47,89 persen dari total pekerja.

Pramudya menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat untuk meningkatkan literasi dan kesadaran pekerja.

“Jaminan sosial adalah program negara yang wajib hadir di tengah masyarakat. Sayang sekali jika tidak dimanfaatkan,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Sunardy Syahid, mengungkapkan, dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan manfaat penuh mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja, biaya transportasi ke rumah sakit, santunan cacat, hingga penggantian upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Editor : Arief
#dprd #JAMSOSTEK #BPJS #dewan #Tenaga Kerja