BANJARMASIN - Seputar isu tentang bisnis pertambangan bakal jadi bahasan para ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Kalimantan.
Pada 18-20 Juli 2025 ini, anggota MUI se-Kalimantan akan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) MUI se-Kalimantan 2025 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Nasrullah AR, Sekretaris MUI Kalsel yang merangkap Organizing Committee (OC) Rakorwil MUI se-Kalimantan 2025 menuturkan selain membahas organisasi dan program kerja MUI Wilayah Kalimantan, agenda ini juga akan membahas mengenai fatwa pertambangan.
"Yang kami tekankan sangat fundamental dalam Rakorwil kali ini adalah bagaimana Ulama Kalimantan bisa menelurkan fatwa yang berkaitan dengan lingkungan, termasuk fatwa aktivitas atau bisnis pertambangan," ujarnya di Sekretariat MUI Kalsel di Kompleks Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Selasa (15/7/2025).
Nasrullah menuturkan pertambangan di Pulau Kalimantan, terutama pertambangan batubara selama ini belum memenuhi hajat umat secara keseluruhan. "Tambang batubara di Kalimantan hanya dinikmati segelintir kalangan. Sementara, lingkungan menjadi rusak akibat aktivitas pertambangan tersebut. Belum lagi dampak sosial lainnya," paparnya.
MUI juga menyiapkan langkah strategis menghadapi perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
"Bersama Pemerintah, MUI se-Kalimantan juga berpartisipasi dalam pembangunan IKN dengan membangun Sekretariat MUI di IKN. Tentunya, ini juga berkaitan dengan program dakwah MUI di IKN," sambungnya.
Selain itu, Nasrullah menambahkan dalam Rakorwil MUI Kalsel se-Kalimantan 2025 juga akan menggelar dialog kebangsaan.
"Untuk agenda dialog kebangsaan ini akan dihadiri Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Dirjen Binmas Islam, dan Sekjen MUI Pusat," sebutnya.
Editor : Fauzan Ridhani