BANJARMASIN - Pemerintah Kabupaten Banjar pastikan seluruh pekerja Non ASN wajib terlindungi BPJS ketenagakerjaan.
Untuk meningkatkan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan gencar sosialiasikan Program berasama Pemerintah Kabupaten Banjar khususnya di Desa Murung Kenanga, Kecamatan Martapura.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Banjar, Siti Mahmudah dan didampingi oleh Camat Martapura, Fahrian Rahman dan Pembakal Desa Murung Kenanga, Hifdzil Khair.
Kepala Kantor BPJS Ketengakerjaan Cabang Banjarmasin, Sunardy Syahid menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Banjar terus berkolaborasi dalam penyelenggaraan jaminan sosial. Salah satunya adalah dengan adanya kegiatan sosialisasi terkait perlindungan pekerja rentan.
“Harapannya, Pemkab Banjar serta kabupaten lainnya, bersama organisasi perangkat daerah dapat bersinergi dalam optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan,” tutup Sunardy.
Editor : Fauzan Ridhani