BARABAI - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Sunardy Syahid dan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal bersama melaunching program unggulan BPJS Ketenagakerjaan. Yakni, perlindungan pekerja rentan di wilayah Kabupaten HST.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Sunardy Syahid. Serta, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Hulu Sungai Selatan Kandangan, Muhammad Ikram. Juga Bupati HST, Samsul Rizal
Samsul Rizal menegaskan program ini sejalan dengan misi Pemkab HST untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya pekerja rentan. “Dengan perlindungan yang memadai, para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan produktif serta berkontribusi pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan dan layanan jaminan sosial yang telah diberikan, termasuk santunan dan beasiswa bagi ahli waris peserta.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Rencana Kerja Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta penyerahan simbolis Kartu Kepesertaan Jamsostek kepada sejumlah penerima manfaat.
Sementara itu, Sunardy Syahid mengatakan launching program perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten HST ini tidak hanya sebagai seremonial semata dan dapat terus berlanjut. Ia pun mengakui dan merespon positif kepada bupati dan kepala dinas lainnya terkait perlindungan bagi pekerja rentan di daerahnya.
Menurutnya, Kabupaten HST secara konsisten melaksanakan intruksi presiden RI. Lantaran kebijakan itu menyangkut hal mendasar bagi masyarakat yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraannya dibawah rata-rata. "Seperti marbot, guru ngaji, petani, buruh di pasar dan banyak lagi. Yang memang memerlukan perhatian pemerintah atas keselamatan kerja mereka," tambahnya.
Dalam kegiatan yang sama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Hulu Sungai Selatan Kandangan, Muhammad Ikram menambahkan jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Kabupaten HST masih berada pada kisaran 60,95% dari 64.880 orang potensi pekerja untuk sektor formal. Sedangkan, sektor informal sudah 60,95% dari 27.867 pekerja di wilayah Kabupaten HST.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, agar aman dari risiko kecelakaan kerja dan sosial ekonomi lainnya. Terlebih dengan dilaksakannya kegiatan ini, semoga menjadi contoh untuk Kabupaten lainnya agar perluasan perlindungan sosial ketengakerjaan bagi tenaga kerja," tutupnya.
Editor : Fauzan Ridhani