Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Diberi Tantangan 24 Bulan, Begini Sulitnya Mempertahankan Status Internasional Bandara Syamsudin Noor

M Oscar Fraby • Senin, 9 Juni 2025 | 11:29 WIB
RUANG TUNGGU:Bandara Syamsudin Noor tinggal menunggu persetujuan dari Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk kembali berstatus bandara internasional.(Foto:Dokumen Radar Banjarmasin)
RUANG TUNGGU:Bandara Syamsudin Noor tinggal menunggu persetujuan dari Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk kembali berstatus bandara internasional.(Foto:Dokumen Radar Banjarmasin)

 

Bandara Syamsudin Noor resmi menyandang kembali status sebagai bandara internasional. Apakah kesempatan kedua ini berbuah dengan ramainya penerbangan ke luar negeri ?

       ***** 

Setahun lalu, tepatnya 2 April 2024, warga Kalsel khususnya peminat penumpang udara dibuat terkejut. Bandara Syamsudin Noor yang sebelumnya berstatus bandara internasional, statusnya dicabut oleh Kementerian Perhubungan.

Saat itu, tak hanya Bandara Syamsudin Noor yang status internasionalnya ditanggalkan. Ada 16 bandara lain yang juga bernasib sama. Di antaranya Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Menteri Perhubungan yang saat itu dijabat Budi Karya Sumadi beralasan beberapa bandara internasional yang ada hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja.

Bahkan, bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional. Tak hanya itu, ada bandara yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional, hingga pada akhirnya menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efisien.

Awalnya, Bandara Syamsudin Noor sempat naik statusnya menjadi bandara internasional sejak 2019 lalu. Itu seiring diresmikannya bandara tersebut pascarenovasi besar-besaran. Peresmian pun dilakukan langsung oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.

Namun, lima tahun setelahnya, status internasional itu dicabut. Tidak pernah ada penerbangan langsung ke luar negeri dari Bandara Syamsudin Noor.

Demi memperjuangkan kembali status bandara internasional, dilakukan upaya tak henti oleh Pemprov Kalsel bersama PT Angkasa Pura Indonesia. Salah satunya menambah panjang landasan pacu (run way) sepanjang 500 meter. Perpanjangan run way ini untuk memenuhi standar sebagai bandara internasional, yakni untuk bisa didarati pesawat besar.

Perjuangan berbuah manis. Pemerintah pusat, melalui Menteri Perhubungan mengeluarkan keputusan mengembalikan status internasional Bandara Syamsudin Noor. Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tersebut dituangkan dengan keputusan bernomor KM 30 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 7 Mei 2025 oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Dalam surat keputusan itu selain Bandara Syamsudin Noor, ditetapkan pula Bandara Supadio di Pontianak sebagai bandara internasional.

Meski berstatus kembali sebagai bandara internasional, sewaktu-waktu bisa saja status tersebut kembali dicabut. Di dalam surat keputusan tersebut, Kemenhub memberikan catatan penting bahwa jika dalam waktu 24 bulan berturut-turut tidak terdapat kegiatan penerbangan luar negeri, Direktur Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi terhadap penetapan status internasional ini.

Merespons itu, Gubernur Kalsel, Muhidin meminta agar maskapai mengaktifkan lagi penerbangan internasional ke Kuala Lumpur dan Singapura. Ia tak ingin perjuangan mengembalikan status bandara internasional ini akan sia-sia, karena tak ada penerbangan internasional.

“Ini patut kita syukuri bersama, dan yang paling penting harus dipertahankan,” tegasnya.

“Karena dalam ketentuannya status internasional dapat dievaluasi jika selama 24 bulan tidak ada aktivitas penerbangan luar negeri. Segera aktifkan rute penerbangan ke Kuala Lumpur dan Singapura,” ujar Muhidin.

Mempertahankan Status Internasional Bandara Syamsudin Noor

- Bandara Syamsudin Noor ditetapkan statusnya sebagai bandara internasional sejak 2019.
- Tepat 2 April 2024, status bandara internasional itu dicabut oleh Kementerian Perhubungan.
- Menteri Perhubungan Republik Indonesia Dudy Purwagandhi memutuskan mengembalikan status internasional Bandara Syamsudin Noor pada 7 Mei 2025.
- Di dalam surat bernomor KM 30 Tahun 2025 itu diberi waktu 24 bulan, di Bandara Syamsudin Noor harus ada penerbangan dari atau ke luar negeri.
- Proses pendekatan ke beberapa maskapai seperti Batik Air dan AirAsia sudah dilakukan, namun belum final.

Sudah Jajaki Batik Air dan AirAsia

Status internasional langsung direspons dengan langkah konkret oleh pihak pengelola Bandara Syamsudin Noor. Salah satunya adalah dengan mempersiapkan rute penerbangan luar negeri dari dan menuju Banjarmasin.

Stakeholder Relation Department Head Bandara Syamsudin Noor, Iwan Risdianto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan pendekatan dengan sejumlah maskapai besar.

“Saat ini, kami sudah melakukan pendekatan ke beberapa maskapai seperti Batik Air dan AirAsia. Namun belum final,” ujar Iwan, Minggu (8/6) malam.

Tak hanya itu, pihak bandara juga berencana melakukan roadshow ke sejumlah maskapai lain guna menjajaki kemungkinan pembukaan rute internasional langsung dari Bandara Syamsudin Noor.

“Secara fasilitas dan kesiapan, kami sudah siap. Tapi, kami masih melakukan survei terhadap demand dari masyarakat maupun dari pihak maskapai,” jelasnya.

Iwan menegaskan, kesiapan bandara secara teknis dan infrastruktur sudah tidak diragukan lagi. Hanya saja, pihaknya ingin memastikan bahwa rute yang dibuka benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Mudah-mudahan tahun ini, sudah ada penerbangan ke luar negeri yang bisa segera terwujud sesuai kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, maskapai, dan masyarakat, Iwan optimistis bahwa penerbangan langsung dari Banjarmasin ke luar negeri tinggal menunggu waktu.

“Yang penting sekarang adalah sinergi dari semua pihak. Kami siap, tinggal tunggu maskapai dan pasar,” katanya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#bandara #Syamsudin Noor Banjarmasin #banjarbaru