BANJARMASIN - Lewat layanan aplikasi AKSEL Bank Kalsel, masyarakat atau nasabah Bank Kalsel tidak perlu repot lagi untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Melalui fitur e-Samsat di aplikasi AKSEL Bank Kalsel. Melalui cara ini pembayaran pajak kendaraan bisa langsung dibayar.
Pembayaran pajak kendaraan berlaku untuk pemilik kendaraan di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dengan aplikasi ini, nasabah tidak perlu lagi antre untuk bayar pajak kendaraan, cukup buka aplikasi E-Samsat di AKSEL Bank Kalsel.
Untuk pencetakan notice pajak dapat dilakukan selama periode tertera pada struk pembayaran dengan membawa KTP dan bukti pembayaran.
Namun tentunya perlu di informasikan AKSEL belum dapat melayani pembayaran pajak yang melewati batas jatuh tempo.
Sehingga wajib pajak yang melewati batas jatuh tempo harus melakukan pembayaran melalui kantor Samsat terdekat.
Editor : Fauzan Ridhani