Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bahas Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Audensi Dengan Bupati Kabupaten HSS

Raudah Anisya • Kamis, 20 Maret 2025 | 15:05 WIB
AUDENSI:BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin audiensi ke Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Syafrudin Noor.(Foto:BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin)
AUDENSI:BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin audiensi ke Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Syafrudin Noor.(Foto:BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin)

BANJARMASIN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin audiensi dengan Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Syafruddin Noor terkait rencana perlindungan pekerja rentan di Kabupaten HSS dan pelaporan UCJ (Universal Coverage Jaminanan Sosial) di Kabupaten HSS. 

Dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Murniati mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja sektor informal dan formal di Kabupaten HSS.

"BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, khususnya Kabupaten HSS juga akan terus bersinergi dengan kelompok-kelompok pekerja untuk memastikan setiap kelompok tersebut dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," kata Murniati.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang HSS-Kandangan, Muhammad Ikram menambahkan untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mempercepat tercapainya universal coverage. Sebagai informasi jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Kabupaten Hulu Sungai Selatan masih berada pada kisaran 26%.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya atau pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, agar aman dari risiko kecelakaan kerja dan sosial ekonomi lainnya.

Seperti yang diketahui, BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang mendapatkan amanah undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Yaitu, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Editor : Fauzan Ridhani
#pekerja rentan #banjarmasin #bupati #Kabupaten Hulu Sungai Selatan #bpjs ketenagakerjaan