JAKARTA - Banyaknya kejahatan digital yang terjadi di masyarakat dan menimbulkan banyak korban, menjadi alasan Pemerintah membentuk Satgas Indonesia Anti Scam Center (IASC) untuk membantu para korban penipuan.
Diungkapkan Brigjen Fajarudin, penyidik dari OJK, masyarakat yang menjadi korban penipuan digital keuangan bisa segera melapor ke IASC. "Dengan segera melapor, maka IASC bisa langsung melakukan tindakan untuk pemblokiran, sehingga dana yang hilang bisa cepat diselamatkan," ungkapnya pada kegiatan media gathering OJK Kalimantan di Jakarta (25/2/2025).
Ia pun mengaku kehadiran IASC masih baru di masyarakat, karena itulah sosialisasi tentang IASC akan terus dilakukan agar tidak banyak lagi masyarakat yang menjadi korban Scam.
Sementara itu, sepanjang 2024 ada sekitar 858.748 laporan yang diterima IASC, kemudian laporan korban kepada pelaku usaha yang kemudian ditindaklanjuti ke IASC sebanyal 36.875. "Laporan korban langsung ke sistem IASC ada 16.873. Jumlah pelaku usaha terkait laporan ada 140, jumlah rekening yang dilaporkan terverifikasi ada 90.377," tambahnya.
Sementara itu, 26.658 rekening sudah diblokir, total kerugian dana yang dilaporkan Rp853,5 miliar, dan total dana yang sudah diblokir Rp125,5 miliar.
Editor : Fauzan Ridhani