Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Re-Branding Aston Hotel di Kab Banjar Timbulkan Polemik, Pemilik Condotel: Kami Tak Diberitahu

M Fadlan Zakiri • Jumat, 22 November 2024 | 11:55 WIB

 

BERAKHIR: Manajemen Aston Grand Banua Hotel & Convention Center mengakhiri kontrak sejak 5 November tadi.
BERAKHIR: Manajemen Aston Grand Banua Hotel & Convention Center mengakhiri kontrak sejak 5 November tadi.

MARTAPURA - Operasional Aston Grand Banua Banjarmasin Hotel & Convention Center Hotel terhenti. Saat ini, bangunan 25 lantai yang berlokasi di Jalan A Yani Km 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar tersebut bukan lagi salah satu anak bagian dari jaringan Archipelago International.

Hal tersebut diungkapkan mantan manager Aston Grand Banua Hotel, Dikdik Solehudin.
Aston selaku manajemen pengelolaan hotel di bangunan tersebut sudah resmi mengakhiri kontrak kerja sama dengan PT Banua Anugerah Sejahtera (BAS), yang jadi pengembang di bangunan tersebut.

“Per 5 November tadi, kontrak kami dengan PT BAS yang berjalan selama 10 tahun resmi berakhir,” ungkapnya, Rabu (20/12) siang.

Sejak saat itu, kata Dikdik, segala aktivitas di bangunan tersebut tidak lagi ada kaitannya dengan manajemen Aston Banua Hotel. “Info yang kami dapat sekarang bangunan itu jadi hotel yang dikelola oleh orang lokal. Belum tahu namanya,” ujarnya.

Alasan manajemen hotel kelas internasional itu mengakhiri kontrak karena pertimbangan bisnis. Bukan masalah untung rugi. Dikdik menyebut sejak 2014 beroperasi sebagai salah satu hotel terbesar di Banua, pihaknya terus mengalami peningkatan jumlah tamu.

“Jadi kalau dihitung secara bisnis, kami tidak pernah rugi. Malah brand Aston di Kalsel sangat bagus. Bahkan dari segi tingkat kunjungannya pun terus meningkat,” tukasnya.

Namun ada hal yang bakal berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis perhotelan Aston. “Jadi, Aston Grand Banua itu condotel, condominium dan hotel. Secara kepemilikan banyak orangnya, dan dikelola manajemen Aston dengan sistem bagi hasil. Di poin ini yang masih jadi pertimbangan,” bebernya.

Terkait brand Aston yang masih menempel di gedung tersebut, Dikdik memastikan bahwa tulisan tersebut akan segera diturunkan. “Kami masih menunggu vendor (melepas, red), karena susah kan pengerjaannya. Perlu persiapan yang matang," kata Dikdik.

Pengelola lokal adalah salah satu petinggi di PT BAS, yakni Tan. Karena itulah saat ini, hotel tersebut berubah nama menjadi Grand Tan Banjarmasin Hotel & Convention Center.

Manager Operasional Grand Tan Hotel Banjarmasin, Leni Rahayu membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan proses re-branding dari yang awalnya Aston Banua Hotel menjadi Grand Tan Hotel.

“Secara resmi dimulai pada November 2024, dengan peluncuran nama baru Grand Tan Banjarmasin Hotel & Convention Center pada tanggal 18 November 2024,” ujarnya, Kamis (21/11) petang.

Perubahan nama merek ini menegaskan bahwa hotel tetap beroperasi normal. Langkah ini bertujuan memperkuat identitas lokal hotel tanpa mengurangi komitmen untuk memberikan pelayanan berkualitas kepada tamu.

“Dari segi pelayanan maupun fasilitas tidak ada yang berubah. Semuanya sama ketika masih dengan nama Aston Banua Hotel,” ujarnya.

Ia berharap re-branding ini dapat diketahui oleh masyarakat secara luas.

Dapat Protes dari Pemilik Condotel

Perubahan nama dan manajemen hotel ini menimbulkan polemik baru. Para pemilik kamar di hotel tersebut tidak semuanya tahu tentang hal tersebut.

Kuasa hukum Perhimpunan Pemilik Condotel dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPCPR), Jeffry Halim mengungkapkan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya perubahan manajemen di hotel tersebut.

Padahal sebagai salah satu pemilik kamar, Jeffry menilai bahwa perubahan atau re-branding hotel tersebut harus sepersetujuannya beserta 190 rekannya yang lain. Apalagi kerja sama pengelolaan Condotel Grand Banua oleh PT BAS/PT BGS dengan para pemilik berakhir sejak 30 Juni 2024.

“Artinya, bangunan itu tidak boleh juga dikelola sendiri tanpa izin/persetujuan dari kami sebagai pemilik,” ujarnya.

Menurutnya, proses re-branding merek Grand Tan jadi sebuah pertanyaan besar bagi pihaknya, lantaran ada dugaan perbuatan melawan hukum. Menurut Jeffry, jika manajemen yang baru mengklaim bahwa ada re-branding, artinya semua dokumen yang berkaitan dengan operasional hotel harus ada pembaharuan.

“Mulai dari perizinan, badan hukum, sehingga berkas yang lainnya harus diganti. Kalau tidak, sama saja ini ilegal,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Leni Rahayu mengatakan bahwa menurutnya proses re-branding ini tidak memerlukan keterlibatan langsung pemerintah daerah.

“Namun, kami telah memproses permohonan pendaftaran merek baru Grand Tan Banjarmasin Hotel & Convention Center sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mendukung kelancaran operasional hotel dengan identitas baru,” klaimnya.

Berdasarkan komunikasi manajemen Grand Tan Hotel Banjarmasin, kata Leni, juga sudah mengunjungi beberapa instansi pemerintah daerah untuk memperkenalkan identitas baru Grand Tan Banjarmasin Hotel & Convention Center.

“Dalam program ini, kami juga menawarkan berbagai paket kerja sama, seperti penyelenggaraan acara, akomodasi, dan layanan lainnya, untuk memperkuat hubungan sekaligus memperluas jangkauan pasar hotel,” jelasnya.

Terkait ketidaktahuan para pemilik condotel, Leni menyebut hal tersebut sepenuhnya tanggung jawab manajemen PT BAS. “Urusan kerja sama dengan para pemilik condotel bukan menjadi tanggung jawab manajemen hotel,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengaku pernah mendapat informasi bahwa ada pertemuan antara pemilik condotel dengan PT BAS. “Tapi, kami tidak mengetahui secara detail apa hasilnya. Kami, manajemen, tidak memiliki wewenang untuk memberikan tanggapan terkait hal tersebut,” sebutnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Banjar #polemik #Hotel