BANJARBARU - Pemprov Kalsel sedang berupaya mengembalikan status internasional Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, M Fitri Hernadi, mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah memperpanjangan landasan pacu hingga 500 meter.
"Bersama Angkasa Pura, Pemprov Kalsel berencana memperpanjangan landasan pacu bandara 300 hingga 500 meter, supaya pesawat jumbo bisa mendarat dan terbang,” katanya, Jumat (1/11).
Ia menambahkan, keberadaan Bandara IKN yang akan berubah dari VVIP menjadi bandara umum diharapkan juga menjadi nilai tawar bagi Bandara Syamsudin Noor untuk ditingkatkan lagi statusnya menjadi internasional. “Sebentar lagi 'kan bandara IKN jadi bandara umum, itu juga jadi nilai jual Kalsel sebagai gerbang IKN,” tambahnya.
Menurut Fitri, Bandara Syamsudin Noor sudah layak untuk kembali berstatus internasional. Hal ini berdasarkan peningkatan jumlah jemaah umrah asal Kalsel yang terus meningkat, sehingga perlu penerbangan langsung ke Arab Saudi.
Fitri mengungkapkan, kuota umrah untuk Provinsi Kalsel sekitar 6 ribu orang setiap bulannya.
Dalam 10 bulan keberangkatan, ada 10 ribu jemaah asal Banua yang menunaikan ibadah umrah ke tanah suci. "Sehingga sangat layak jika penerbangan umrah langsung dari bandara Syamsudin Noor," ujarnya.
Dengan adanya bandara berstatus internasional, penerbangan ke luar negeri bisa langsung dari Bandara Syamsudin Noor, tidak lagi melalui Jakarta atau Surabaya.
"Mudah-mudahan segera diakomodir Kementerian Perhubungan. Dengan pergantian pemerintahan semoga status bisa segera difasilitasi. Kalau dari sini 'kan biayanya lebih murah," harapnya.
Seperti diketahui, Kemenhub telah mencabut status internasional Bandara Syamsudin Noor berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang penetapan bandara internasional, tertanggal 2 April 2024. Dari 34 bandara di Indonesia, hanya 17 yang tetap menyandang status bandara internasional.
Editor : Arief