MARTAPURA - Meski sering disebut sebagai daerah kaya, Kabupaten Banjar rupanya masih sangat kurang dalam upaya menyejahterakan masyarakat.
Indikator yang paling nampak adalah insentif dan honor para pekerja kegiatan pemerintah di desa. Salah satunya adalah kader posyandu yang hanya diberi honor 50.000 per bulan.
Ainah, salah seorang kader Posyandu Kabupaten Banjar mengeluhkan hal ini baru-baru tadi.
"Bagaimana kami bisa membiayai nafkah keluarga kalau cuma digaji dari daerah 50 ribu, untuk makan sehari saja habis," ucapnya.
Dia mengatakan sudah lama mengeluhkan hal ini, namun pemerintah desa tak bisa berbuat apa-apa.
Pasalnya semua standar harga satuan insentif adalah kewenangan daerah. Peraturan Bupati Banjar No 58 tahun 2022 mengatur besaran dari pekerja kader posyandu tak lebih dari 50 ribu.
Beberapa insentif yang lain juga tak kalah memprihatinkan. Guru TK misalnya, hanya dianggarkan 100 ribu. Demikian juga guru pondok pesantren. Yang masih lumayan adalah guru PAUD sebesar Rp 250.000.
Calon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha dalam beberapa kesempatan sering mengangkat permasalahan ini. Dia menganggap gaji dan insentif bagi penyelenggara kegiatan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Banjar, tak manusiawi.
"Bagaimana bisa orang sejahtera kalau cuma digaji 50 ribu? Di mana pemerintah daerah? Apa pertimbangannya sampai mengeluarkan peraturan yang menggaji orang cuma 50 ribu itu, " ucapnya.
Karena itu, dia berkomitmen jika terpilih sebagai bupati akan mengeluarkan peraturan baru, mengoreksi aturan lama yang dinilainya tidak manusiawi.
"Saya ingin praktik-praktik dan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat segera diubah," tambahnya.
Lebih dari itu, dia akan menaikkan APBD Kabupaten Banjar setidaknya dua kali lipat. Hal ini untuk mengakomodir berbagai macam kebutuhan dan pembangunan di daerah.
"Saya lima belas tahun di Badan Anggaran DPR RI, saya tahu jalurnya, " tutupnya. (*)
Editor : Arief