BANJARMASIN - PT Borneo Indobara (BIB) menggelar acara Forum Diskusi PT BIB dan Mitra Kerja External di Hotel Fugo Banjarmasin, Kamis (15/8/2024).
Acara ini dihadiri para Mitra Kerja External PT BIB, PT Hutan Rindang Banua (PT HRB), serta tokoh masyarakat yang bertujuan meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam menjaga stabilitas operasional perusahaan.
Forum diskusi ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BIB, yang diwakili Nurhadi Purwanto selaku Direktur PT HRB, dan R Lington selaku Department Head External Relations PT BIB yang juga menginisiasi forum ini, serta Heri Purnomo, Manager Department Security PT BIB.
Nurhadi menyampaikan pentingnya forum ini sebagai wadah berdiskusi dan berbagi pandangan demi mencapai tujuan bersama. “Sinergi antara PT BIB dan Mitra Kerja External sangat penting untuk mencapai keberhasilan operasional yang berkelanjutan. Melalui forum diskusi ini, kami berharap dapat memperkuat hubungan dan meningkatkan kerja sama dalam berbagai aspek. Kami memfokuskan pada tiga hal penting. Yakni, konsolidasi, respon cepat tanggap darurat, dan intelegent informasi,” ujarnya.
Sementara itu, R Lington yang juga sebagai yang menginisiasi acara ini bersama teamnya dalam paparannya menyampaikan pentingnya harmonisasi antara perusahaan dan mitra kerja, serta masyarakat sekitar.
“Forum ini kami inisiasi demi menjaga hubungan harmonis serta memperkokoh sinergitas dan solidaritas perusahaan dengan mitra kerja external, serta tokoh masyarakat. PT BIB mengedepankan komunikasi dan musyawarah yang baik dengan masyarakat sekitar dan mitra kerja external, sehingga dapat membantu menjembatani hal ini demi terciptanya suasana yang kondusif,” tambahnya.
Acara Forum Diskusi ini juga dihadiri beberapa tokoh kesukuan di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Yakni, perwakilan Damang Kabupaten, tokoh DAD, LSM BLHI beserta tim, serta perwakilan LSM KAKI Kalsel.
Sesi diskusi mencakup berbagai topik penting seperti hukum adat dalam sistem hukum di Indonesia, hak ulayat adat, serta batasan antara hukum adat dengan hukum formal negara yang dipaparkan Muhammad Yusman SH MH dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM).
Pemateri selanjutnya adalah Bujino Adrianus Salan SH MH yang memaparkan materi dengan tema “Kedudukan Hukum Adat Suku Dayak Dan Hubungan Lembaga Dewan Adat Dayak (DAD) Di Dalam Sistem Hukum Di Indonesia”.
Editor : Fauzan Ridhani