PARINGIN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan menetapkan target penanaman modal sebesar Rp610 miliar pada 2024. Hingga triwulan kedua, realisasi investasi telah mencapai lebih dari Rp370 miliar atau sekitar 60 persen dari target.
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, melalui Sekretarisnya, Agus Muslim, menyatakan bahwa investasi tersebut berasal dari berbagai perusahaan besar, menengah, dan kecil. “Alhamdulillah, sampai triwulan kedua ini angka investasi yang direalisasikan daerah sudah mencapai lebih dari Rp370 miliar atau sekitar 60 persen,” ujar Agus.
DPMPTSP terus mendorong pelaku usaha penanaman modal di Kabupaten Balangan untuk melaporkan kegiatan mereka. “Kami terus mendorong agar seluruh pelaku usaha penanaman modal di Kabupaten Balangan melaporkan kegiatan penanaman modal mereka,” tambahnya.
Untuk mendukung pencapaian target ini, DPMPTSP memberikan bimbingan teknis dan melakukan pengawasan investasi. “Kami jemput bola kepada para pengusaha lokal maupun pengusaha besar yang ada di Balangan,” jelas Agus.
DPMPTSP juga memiliki program pengembangan iklim penanaman modal, termasuk rancangan perda insentif yang sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM setelah mendapat persetujuan akhir dari DPRD beberapa minggu lalu. “Rancangan perda ini masih dalam proses dan beberapa minggu lalu sudah mendapat pembahasan akhir di DPRD serta telah disepakati. Saat ini masih diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Agus.
Ia yakin perda tersebut akan menarik investor lokal dan regional untuk menanamkan modal di Kabupaten Balangan.
Editor: Ramli Arisno
Editor : Arief