Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Harga Gas LPG 3 Kg Melambung Tinggi, DKUMPP Kabupaten Banjar Segera Bentuk Tim Survey

Sheilla Farazela • Jumat, 31 Mei 2024 | 21:16 WIB
PERTEMUAN:DKUMPP Banjar rapat dengan Satgas Pangan dari Polres Banjar, PT Pertamina, serta para agen gas LPG yang ada di Kabupaten Banjar, Kamis (30/5/2024).(Foto: Mada untuk Radar Banjarmasin)
PERTEMUAN:DKUMPP Banjar rapat dengan Satgas Pangan dari Polres Banjar, PT Pertamina, serta para agen gas LPG yang ada di Kabupaten Banjar, Kamis (30/5/2024).(Foto: Mada untuk Radar Banjarmasin)

MARTAPURA - Sempat melambung hingga tiga kali lipat, harga jual gas LPG 3 Kg atau gas melon di Kabupaten Banjar jadi polemik.

Untuk mencari solusi, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Banjar membentuk tim survei lapangan.

"Kami akan membentuk tim untuk melakukan sidak ke lapangan guna mencari para pelaku nakal yang melakukan langsir LPG bersubsidi dan dijual kembali," ucap Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Surya Wati.

Made menyebut pihaknya juga telah menyebar surat edaran ke seluruh pangkalan yang ada di Kabupaten Banjar untuk menjual gas melon sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

"Jika Pangkalan menjual gas melon di atas HET, maka akan dijatuhi sanksi pencabutan izin oleh Pertamina, bukan dari kita,” bebernya.

Tak hanya itu, Made menyampaikan ke depannya akan melibatkan Camat hingga Kepala Desa untuk sosialisasi kepada masyarakat supaya mendaftar ke pangkalan yang ada di sekitar.

"Para warga sekitar pangkalan gas, hanya perlu membawa KTP, Kartu keluarga (KK) serta berfoto kalau mau beli gas LPG 3 Kg," ucapnya.

Sementara Tim Satgas Pangan Polres Banjar, Aipda Anas menjelaskan pihaknya belum menemukan Pangkalan nakal yang menjual gas LPG kepada pelangsir.

“Kami telah mengusulkan membentuk tim gabungan dari DKUMPP dan Pertamina, nanti tergantung dari DKUMPP untuk menentukan siapa saja tim ini. Tapi kami minta agar sidak ini dilakukan sebelum terjadi ribut-ribut di masyarakat," ucapnya.

"Kita siap menindak tegas, jika ditemukan pelanggaran, sesuai dengan peraturan yang ada," imbuhnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#martapura #pangkalan #kabupaten banjar #gas melon #gas lpg 3 kg