BANJARBARU - Ratusan unit timbangan balok atau dacin milik pedagang Pasar Bauntung diperiksa petugas Bidang Metrologi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarbaru, Selasa (14/05/2024) siang.
Tak hanya timbangan, pemeriksaan juga dilakukan pada alat ukur dan takar lainnya yang digunakan para pedagang dalam aktivitas niaganya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Metrologi Disperindag Banjarbaru, Shanty Eka Septiani mengataka pihaknya sengaja datang ke Pasar Bauntung untuk melakukan pengujian berkala alias tera ulang alat ukur milik para pedagang.
“Tera ulang dilakukan agar konsumen tidak dirugikan, ini menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap konsumen,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/5/2024) sore.
Di Pasar Bauntung, kata Shanty terdapat sekitar 400-500 alat timbangan yang perlu ditera ulang.
Dan sudah 109 timbangan yang sudah dicek oleh tim tera ulang, pengawas, dan pengamat tera dari Disperdagin Kota Banjarbaru.
“Kami menargetkan semua alat ukur milik pedagang bisa dilakukan tera ulang, namun minimal 70-80 persen dari target bisa terlaksana,” ungkapnya.
Namun, beberapa pedagang terkadang enggan memeriksakan timbangan mereka karena masih digunakan.
Padahal, Shanty menekankan alat ukur para pedagang ini memang sudah semestinya diuji agar memiliki kesesuaian untuk terhindar dari penyalahgunaan.
"Pantauan kami memang banyak para pedagang sudah mulai sadar akan hal ini, artinya bahwa alat-alat ukur para pedagang sudah sesuai," jelasnya.
Untuk mengatasi hal ini, Disperdagin Kota Banjarbaru meminjamkan timbangan milik mereka sementara timbangan pedagang diperiksa.
Jika ditemukan timbangan yang rusak dan tidak layak pakai, Shanty menyarankan agar pedagang tidak menggunakannya lagi dan memperbaikinya secara mandiri.
“Kami akan memberi tanda pada timbangan yang rusak dan menyarankan pedagang untuk tidak menggunakannya,” tegasnya.
Pada tera ulang ini juga ditemukan beberapa anak timbangan yang sudah tidak sesuai lantaran berkarat pada anak timbangan.
“Ada ditemukan anak timbangan yang tidak sesuai, lalu kami tambahkan pemberat timah agar sesuai dengan ukuran,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada para pembeli bila menemukan para pedagang yang alat ukurnya belum ada stempel atau tanda dari Disdag, itu artinya belum dilakukan pengujian.
"Artinya para pembeli juga perlu cermat, tidak semua alat ukur itu sesuai," ujar Shanty.
Dikatakannya, pelaksanaan pengujian berkala alat ukur ini akan dilaksanakan di semua UPT Pasar Tradisional yang dikelola Disperdagin Kota Banjarbaru.
“Uji tera gratis di Pasar Bauntung ini akan berlangsung selama empat hari kedepan dan kami targetkan sebanyak 800 alat ukur timbang dan takar untuk ditera ulang,” imbuhnya.
Sementara, salah satu pedagang di Pasar Bauntung Banjarbaru, Maimunah menyambut baik dengan adanya tera ulang oleh Disperdagin Banjarbaru.
“Kita sadari karena sering dipakai pasti ada pergeseran ukuran dan berat lain sebagainya, biar tidak terjadi komplain oleh konsumen tentu menyambut baik kegiatan tera ulang ini,” ucap penjual daging sapi tersebut.
Editor : Fauzan Ridhani