Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Limbah Bernilai Jual Fantastis asal Kalsel Ini Diperiksa Dulu Sebelum Diekspor ke Vietnam

M Fadlan Zakiri • Selasa, 7 Mei 2024 | 19:04 WIB
vieta
vieta

BANJARBARU - Ekspor palm kernel expeller, atau lebih dikenal dengan bungkil sawit di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengalami peningkatan.

Tahun ini saja Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) tercatat sudah enam kali melakukan pemeriksaan terhadap limbah olahan kelapa sawit tersebut.

Kepala Karantina Kalsel, Sudirman mengatakan terakhir pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 2.730 ton palm kernel di salah satu gudang milik eksportir yang terletak di Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Senin (6/5/2024) lalu.

“Komoditas senilai Rp5,7 miliar ini rencananya akan dikirim ke Negara Vietnam,” ucapnya pada Radar Banjarmasin, Selasa (7/5/2024) sore.

Berdasarkan data dari sistem otomasi perkarantinaan (IQfast-red), sejak awal tahun 2024, sudah enam kali komoditas bungkil sawit yang diberangkatkan dari Kalsel ke beberapa negara.

Diantaranya seperti ke Vietnam, Tiongkok, Thailand, dan Korea Selatan. 

“Untuk total volume bungkil sawit yang diekspor sebanyak 37.844 ton dan nilai ekonomi mencapai Rp85,4 miliar rupiah,” tukasnya.

Bukan tanpa sebab, menurutnya, tingginya angka ekspor limbah hasil dari proses pengolahan minyak sawit ini, pada umumnya tidak memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi limbah sawit, karena hampir semuanya bermanfaat dan laris manis di pasaran.

“Salah satunya, bungkil sawit ini biasa digunakan sebagai bahan baku pembuatan pakan hewan ternak,” ujar Sudirman.

Ia menekankan saat ini Balai Karantina Kalsel melakukan akselerasi ekspor melalui tindakan karantina.

Yaitu berupa pemeriksaan secara langsung di gudang eksportir yang telah ditetapkan sebagai Tempat Lain.

"Penetapan Tempat Lain sendiri tentunya sudah melalui penilaian persyaratan dan peruntukannya dari tim teknis Karantina Kalsel agar memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas karantina Kalsel, Masdar menjelaskan tindakan pemeriksaan yang dilakukan untuk komoditas bungkil kelapa sawit ini meliputi pemeriksaan administrasi dan fisik.

“Tujuannya untuk memastikan kesesuaian jenis dan jumlah komoditas,” ucapnya.

Tak hanya itu, pemeriksaan fisik, kata Masdar dilakukan agar memastikan bahwa bungkil sawit tersebut bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang berupa serangga hidup.

Selain pemeriksaan, nantinya komoditas juga diberi perlakuan berupa fumigasi.

"Hal ini dilakukan untuk menjamin komoditas yang dikirim sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh negara tujuan,” ujarnya.

“Setelah persyaratan lengkap dan sesuai, karantina akan menerbitkan Phytosanitary Certificate (PC) sebagai jaminan kesehatan atas komoditas yang dikirim," jelas Masdar.

Editor : Fauzan Ridhani
#kalimantan selatan #limbah bernilai jual #Palm Kernel Expeller #Kelapa Sawit #ekspor