BARABAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) berencana menyerahkan pengelolaan Pasar Keramat Barabai kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) HST, Irfan Sunarko mengatakan saat ini rancangan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pembentukan BUMD tersebut sedang digodok.
"Tujuan pengelolaan pasar melalui BUMD agar lebih efektif dan profesional. Kami sudah pasti banyak keterbatasan, karena tidak cuma pasar yang diurus," ujarnya, Senin (29/4/2024).
Dengan hadirnya BUMD ini, masalah-masalah klasik di Pasar Keramat dan Agrobisnis Barabai berharap bisa diatasi.
Seperti penggunaan lahan parkir untuk berjualan atau banyaknya pedagang tidak menempati lapak yang sudah disediakan.
Irfan menambahkan pembentukan BUMD ini nantinya juga akan berdampak positif, contohnya membuka lapangan pekerjaan.
Untuk itu, Irfan berharap tahun ini draft Perda tersebut bisa segera disampaikan ke DPRD untuk kemudian dibahas.
"Kita berharap Perda nanti disetujui oleh DPRD dan mudah-mudahan tahun ini bisa langsung beroperasi," harapnya.
Jika rencana ini terealisasi, pihaknya akan cepat merespons dengan segera membuat organisasi kerja berkaitan dengan direksi dan jajarannya.
Rencana ini juga tak menampik bakal mengundang investor dari luar.
Namun, pihaknya berkomitmen BUMD Pasar Keramat Barabai ini nanti akan sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah dengan memiliki saham mayoritas sebagai landasan.
"Kalau saham mayoritas dimiliki pihak lain, nanti fungsi kemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat akan rendah, karena orientasinya keuntungan," jelasnya.
"Kami ingin BUMD ini hadir bukan sekadar memikirkan keuntungan, tapi turut serta membangun HST," tandasnya.
Editor : Fauzan Ridhani